Tampilkan postingan dengan label Tulisan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tulisan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 April 2025

Buku Panduan Penggunaan Alat Pengendalian OPT Tanaman Perkebunan

 


Buku Panduan Penggunaan Alat Pengendalian OPT Tanaman Perkebunan berisi panduan untuk menyiapkan, menggunakan, memelihara dan menyimpan beberapa alat pengendalian yang biasa digunakan untuk kegiatan pengendalian organisme pengganggu tanaman khususnya di bidang perkebunan. Buku panduan ini disusun untuk memudahkan tenaga teknis dari BPT BPTP Pontianak dalam menggunakan alat pengendalian OPT secara baik dan benar.

Kamis, 10 April 2025

MONITORING OPT TIKUS PADA KEBUN KELAPA SAWIT YANG BERBATASAN DENGAN LAHAN SAWAH DI DESA ANDENG KECAMATAN SENGAH TEMILA KABUPATEN LANDAK

 


Tanaman kelapa sawit dan Padi merupakan dua komoditas pertanian utama yang pada saat ini ditanam secara intensif di Indonesia. Padi merupakan sumber makanan utama rakyat Indonesia yang pengembangannya dilaksanakan secara intensif baik berbentuk intensifikasi maupun ektensifikasi penanaman padi. Intensifikasi tanaman padi dilakukan untuk meningkatkan IP Produktivitas hasil panen. Upaya peningkatan IP tanaman padi terutama dilaksanakan dalam bentuk pemenuhan sarana dan prasarana pertanian, jaminan perairan, pemilihan varietas baru yang memiliki potensi tinggi serta pemupukan yang berimbang. Peningkatan hasil panen padi dengan cara ekstensifikasi tanaman dilaksanakan dengan membuka lahan persawahan baru untuk menambah jumlah luas penanaman.

Sementara itu tanaman kelapa sawit merupakan komoditas perkebunan utama yang menjadi andalan devisa Indonesia yang penanamannya telah berlangsung secara intensif selama setidaknya dua dasa warsa terakhir. Penanaman kelapa sawit yang luas menyebabkan area penanaman kelapa sawit akan bersinggungan dengan area persawahan padi sehingga tidak sulit ditemukan adanya kawasan lahan pertanian yang berdampingan antara tanaman padi dan kelapa sawit.

Salah satu kendala dalam peningkatan produktivitas kedua tanaman baik kelapa sawit maupun padi di satu kawasan penanaman adalah adanya gangguan hama dan penyakit yang memiliki inang yang sama. Organisme pengganggu tanaman penting yang menyerang dan menyebabkan kerusakan pada tanaman kelapa sawit dan padi adalah hama tikus.

HASIL KEGIATAN

Upaya peningkatan produktivitas tanaman padi yang bermuarakan kepada status swasembada pangan sedang digalakkan oleh pemerintah dengan beberapa macam program seperti Optimalisasi Lahan (Oplah), Pembentukan Brigade Pangan, Pompanisasi, Perluasan Areal Tanam (PAT) padi serta intensifikasi dan ekstensifikasi padi gogo. Salah satu lokasi program tersebut adalah di Brigade Pangan Binua Batuah Desa Andeng Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Pada lokasi tersebut dilaksanakan optimalisasi lahan dengan upaya peningkatan IP tanaman padi dari IP 100 menjadi IP 200. Lokasi persawahan terletak dalam hamparan yang cukup luas mencapai lebih dari 50 hektar dengan kawasan yang berdampingan dengan perkebunan kelapa sawit dan karet.

Jumat, 14 Februari 2025

DISINFEKSI RUANG LABORATORIUM BPTP PONTIANAK SEBAGAI JAMINAN MUTU ATAS PROSES KERJA DAN HASIL PENGUJIAN LABORATORIUM

Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (BPTP) Pontianak merupakan salah satu unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian yang berkedudukan di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat serta memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang perlindungan perkebunan. Untuk memenuhi tugas pokok dan fungsi tersebut, BPTP Pontianak difasilitasi dengan Laboratorium yang terakreditasi KAN untuk kegiatan pengujian meliputi identifikasi APH dan OPT.

Pengujian yang dilaksanakan oleh Laboratorium Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak dipengaruhi oleh berbagai faktor baik faktor sumber daya pelaksana, faktor eksternal maupun faktor internal termasuk pula kondisi lingkungan yang meliputi suhu, kelembaban dan kontaminasi silang oleh mikroorganisme. Oleh karena itu, Laboratorium Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak menjamin bahwa mutu hasil pengujian yang dilaksanakan terpelihara dari pengaruh buruk fasilitas dan lingkungan laboratorium yang dapat mempengaruhi mutu pengujian.

Uji Kontaminasi Silang

Jaminan mutu atas terjadinya kontaminasi silang oleh mikroorganisme dilaksanakan berbentuk uji kontaminasi silang mikroorganisme terhadap kondisi ruangan laboratorium. Uji ini dilaksanakan setiap 6 bulan sekali secara berkala untuk mengetahui kepadatan mikroorganisme di ruang udara laboratorium melewati batas toleransi yang diijinkan atau tidak. Ambang batas mikroorganisme di udara ruang pengujian laboratorium mengacu pada persyaratan biologi yang tercantum dalam Permenkes Nomor 70 Tahun 2016 tentang standar dan persyaratan lingkungan kerja industri yaitu 1000 cfu per meter kubik untuk jamur dan 500 cfu per meter kubik untuk bakteri.

Uji kontaminasi silang dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :

  1. Menyiapkan cawan petri berisi PDA steril sebanyak 32 cawan petri
  2. Masing-masing cawan petri diberi kode nama tempat dimana cawan petri tersebut akan ditempatkan
  3. Sebanyak 14 cawan petri disimpan di ruang uji kualitas dan 14 cawan petri di ruang pengelolaan sampel dan 4 cawan petri disimpan dalam Laminar Flow sebagai control
  4. Meletakkan cawan petri secara tersebar pada lokasi proses pengujian dilaksanakan
  5. Buka seluruh cawan petri secara bersamaan dan biarkan PDA di dalam cawan petri kontak dengan udara selama 20 menit
  6. Tutup kembali cawan petri dan rekatkan dengan cling wrap lalu inkubasikan di tempat inkubasi
  7. Cawan petri untuk kontrol direkat dan disimpan di dalam Laminar Air Flow
  8. Inkubasikan semua cawan petri pada suhu ruang selama 3 hari
  9. Lakukan pengamatan adanya pertumbuhan jamur dan bakteri yang muncul dan dihitung jumlah koloninya
  10. Jika pertumbuhan koloni menyebar dan sulit untuk dihitung, nyatakan secara relatif dengan tanda (-)
  11. Identifikasi kelompok mikroba yang dominan tumbuh pada cawan apakah termasuk bakteri atau kapang/khamir
  12. Amati koloni yang tumbuh kemudian hitung jumlah koloninya
  13. Amati kelompok mikroorganisme yang dominan tumbuh dalam PDA tersebut
  14.  Pengamatan dihentikan apabila pertumbuhan mikroorganisme sudah memenuhi cawan petri.

Description: C:\Users\USER\Documents\LAPORAN\GAMBAR\MIKRO\1477569088499.jpg

Gambar : Ilustrasi uji kontaminasi silang mikroorganisme ruang

Senin, 10 Februari 2025

EVALUASI KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2024 DAN SOSIALISASI KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2025 BPT

Pada tanggal 10 Februari 2025 Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (BPTP) Pontianak telah melaksanakan Evaluasi Kegiatan Tahun Anggaran 2024 dan Sosialisasi Kegiatan Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Oleander BPTP Pontianak. Kegiatan evaluasi ini didasarkan atas Nota Dinas BPTP Pontianak nomor 952/PW.170/E5.6/02/2025 tentang Undangan Kegiatan Evaluasi Kegiatan TA 2024. Kegiatan yang dibuka oleh Bapak Kepala BPTP Pontianak dan diikuti oleh seluruh pegawai BPTP Pontianak merupakan langkah terakhir dari rangkaian proses berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh BPTP Pontianak selama tahun anggaran 2024. Evaluasi dilaksanakan berbentuk diseminasi kegiatan oleh masing-masing ketua kegiatan.

Jumat, 07 Februari 2025

SERANGAN CEPAT ULAT API PARASA LEPIDA DAN PENGENDALIANNYA PADA BEBERAPA TANAMAN PERKEBUNAN DI KEBUN KOLEKSI BPTP PONTIANAK

 


PENDAHULUAN

Ulat api merupakan kelompok hama dari keluarga Limacodidae yang terdiri dari banyak spesies dan merupakan hama penting pada beberapa tanaman perkebunan utama terutama kelapa sawit. Untuk beberapa daerah tertentu, ulat api sudah menjadi endemik sehingga sangat sulit dikendalikan. Meskipun tidak mematikan tanaman, hama ini sangat merugikan secara ekonomi. Dengan daun yang habis akan sangat mengganggu proses fotosintesa tanaman, yang pada akhirnya akan menurunkan produktivitas. Biasanya produksi akan turun 2 tahun setelah terjadi serangan ulat api.

Secara biologi, ulat api perkembangan dan persebarannya sangat lambat. Tidak mungkin serangan hama ini tiba-tiba dalam waktu singkat dan luasan yang sangat luas. Pasti serangan dimulai dari populasi yang sangat rendah dan dalam luasan yang tidak luas. Oleh karena itu sejak lama diperkenalkan konsep pengendalian hama ini dengan early warning system (EWS) atau sistem peringatan dini. Sistem ini mengadopsi perilaku dan biologi ulat api tersebut.

Salah satu kunci keberhasilan pengendalian hama ulat api adalah penerapan EWS dalam rangka sistem Pengendalian Hama Terpadu. Selain itu juga harus diikuti dengan ketersediaan bahan dan alat aplikasi, sumber daya manusia yang mumpuni, dan teknologi yang efektif dan efisien. EWS yang dikembangkan untuk ulat api terdiri dari sistem sensus populasi, padat populasi kritis hama ini dan organisasi pelaksanaan EWS. Sensus populasi terdiri dari kegiatan observasi, sensus global dan sensus efektif.

Apabila sistem EWS telah berjalan dengan baik di perkebunan kelapa sawit dan pada saat ini teknologi pengendalian hama ini sudah tersedia maka diharapkan ulat api selalu terkendali di bawah ambang ekonomi. Jika ada laporan serangan ulat api pada suatu perkebunan kelapa sawit dengan skala yang sangat luas maka dipastikan bahwa sistem EWS di perkebunan tersebut tidak berjalan dengan baik. Dengan demikian pengendalian hama itu sudah sangat sulit dan membutuhkan waktu dan biaya yang sangat mahal dalam pengendaliannya.

Di lingkungan kantor Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak terdapat sarana kebun koleksi yang meskipun tidak dalam areal yang luas tetapi memiliki beberapa tanaman perkebunan seperti kelapa, kelapa sawit, kakao, kopi, lada dan beberapa tanaman lainnya.

Sebagaimana kebun di lapangan, kebun koleksi BPTP Pontianak juga dilakukan perawatan dan pemeliharaan dalam menjaga pertumbuhan dan produktivitas tanamannya. Termasuk di dalam kegiatan tersebut adalah kegiatan pengamatan dan pengendalian OPT yang menyerang tanaman kebun koleksi.

Sejak bulan Januari 2025 telah ditemukan dan diamati pada beberapa tanaman di kebun koleksi BPTP Pontianak mengalami serangan hama ulat api. Tanaman pertama yang terserang adalah tanaman kelapa, akan tetapi kemudian menyebar ke beberapa tanaman lainnya seperti kopi, kakao dan jambu air.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengamatan dan pengendalian terhadap ulat api yang menyerang tanaman di kebun koleksi BPTP Pontianak.

Rabu, 08 Januari 2025

KONSULTASI TEKNIS PETANI TENTANG PENGENDALIAN PENYAKIT BUSUK PANGKAL BATANG GANODERMA SP PADA TANAMAN KELAPA SAWIT


Penyakit Busuk Pangkal Batang pada tanaman kelapa sawit yang disebabkan oleh jamur Ganoderma sp merupakan salah satu penyakit yang paling berbahaya yang menyerang tanaman kelapa sawit di Indonesia. Penyakit ini termasuk sulit untuk dikendalikan sehingga kerugian yang ditimbulkannya sangat besar. Upaya pengendalian terhadap penyakit BPB ini terkendala berbagai macam faktor diantaranya adalah minimnya pengetahuan petani kelapa sawit terhadap ekobiologi dan tehnik pengendalian penyakit BPB ini.

BPTP Pontianak sebagai salah satu UPT Teknis Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian yang ada di Kalimantan Barat memiliki tanggungjawab dalam meningkatkan pengetahuan petani/pekebun di Kalimantan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membuka layanan konsultasi klinik terhadap permasalahan perlindungan tanaman di komoditas perkebunan bagi semua kalangan masyarakat baik itu individu petani, kelompok tani, organisasi nirlaba, perusahaan swasta atau instansi lain yang berkaitan.

Layanan konsultasi dapat dilakukan dengan cara datang ke BPTP Pontianak dan staf Klinik Tanaman akan memberikan semua layanan konsultasi di Ruang Klinik Tanaman BPTP Pontianak. Pada tanggal 8 Januari 2025, BPTP Pontianak telah kedatangan 2 orang petani kelapa sawit dari Desa Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya untuk berkonsultasi mengenai upaya pengendalian penyakit busuk pangkal batang pada tanaman kelapa sawit mereka. Dalam konsultasi tersebut petani membawa sampel tubuh buah jamur yang tumbuh di tanaman kelapa sawit mereka dan setelah diidentifikasi morfologis serta beberapa informasi tambahan dapat dipastikan bahwa masalah yang dihadapi adalah penyakit busuk pangkal batang.

Minggu, 04 Agustus 2024

BPTP PONTIANAK MELAKSANAKAN PEMBENTUKAN DAN PELATIHAN REGU PENGENDALIAN OPT DI KABUPATEN BENGKAYANG

 


BPTP Pontianak, pada tanggal 3 Juli- 1 Agustus 2024 melaksanakan pembentukan dan pelatihan Regu Pengendali OPT (RPO) di bertempat di kelompok tani lada "Prajo Sejahtera" Dusun Dawar, Kecamatan Tujuhbelas, Kabupaten Bengkayang dengan peserta sebanyak 25 orang

Regu proteksi OPT (RPO) bertujuan agar kelompok tani perkebunan yang berada di wilayah binaan BPTP Pontianak menjadi kelompok tani yang handal dan mandiri, serta mampu melakukan kegiatan pengendalian khususnya terhadap OPT eksplosi. Kegiatan RPO sudah dibentuk dari tahun 2015, dan hingga tahun 2024 telah terbentuk 26 regu proteksi kelompok tani yang tersebar di beberapa Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat.

Senin, 08 Juli 2024

Teknologi Pengendalian OPT : Pembuatan dan Aplikasi Fungisida Sederhana Bubur Bordo Untuk Pengendalian BPB Lada (Magang Mahasiswa Fbio-Untan)

 


Bubur Bordo adalah fungisida pertama yang dibuat oleh manusia untuk mengendalikan OPT tanaman. Bubur Bordo dibuat pertama kali di Perancis pada akhir abad 19 untuk mengendalikan penyakit pada tanaman anggur. Pada tanaman perkebunan (lada) bubur bordo dapat digunakan untuk mengendalikan penyakit busuk pangkal batang dan jamur pirang.

Kamis, 04 Juli 2024

MAGANG MAHASISWA/I FAKULTAS BIOLOGI UNIVERSITAS TANJUNGPURA PONTIANAK DI BRIGADE PROTEKSI TANAMAN (BPT) BPTP PONTIANAK, 01-03 JULI 2024



Merujuk kepada kegiatan Magang Mahasiwa Fakultas Biologi Universitas Tanjungpura Pontianak di BPTP Pontianak pada Periode Juni-Juli 2024 (4 orang peserta), maka Unit BPT BPTP Pontianak telah melaksanakan kegiatan konsultasi/bimbingan teknis bidang pengendalian OPT lingkup Brigade Proteksi Tanaman sebagai salah satu materi dari kegiatan Magang tersebut sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh BPTP Pontianak.

Bimbingan/konsultasi teknis di Brigade Proteksi Tanaman (BPT) BPTP Pontianak dilaksanakan selama 3 hari yaitu pada tanggal 01 Juli 2024 hingga 03 Juli 2024 selama 8 jam pertemuan setiap harinya oleh Personil BPT

Minggu, 31 Maret 2024

DUKUNG PROGRAM PSR, BPTP PONTIANAK RENCANAKAN BENTUK RPO DI KUBU RAYA!

Sebuah gambar berisi orang, pakaian, outdoor, grup

Deskripsi dibuat secara otomatis 

Pontianak. Maret 2024. Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas andalan Provinsi Kalimantan Barat yang diusahakan dalam bentuk perkebunan swasta dan perkebunan rakyat sejak dulu.  Umur tanaman yang sudah tua atau lebih dari 20 tahun menyebabkan produktivitas tanaman menurun. Salah satu upaya untuk mengatasi hal tersebut terutama di perkebunan sawit rakyat, pemerintah melakukan program PSR atau peremajaan sawit rakyat.

PSR sendiri merupakan program nasional untuk membantu pekebun rakyat dalam meremajakan tanaman kelapa sawitnya, dilaksanakan dalam rangka meningkatkan produksi, produktivitas, daya saing dan pendapatan serta kesejahteraan petani kelapa sawit di Indonesia. Program PSR menyasar kebun sawit yang sudah tua atau rusak umur, kemudian produktivitas yang rendah yakni lebih kecil atau sama 10 ton/hektare/ tahun.

Data Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar bahwa pelaksanaan program PSR pekebun di Provinsi Kalbar dimulai sejak 2018 yang tersebar di 8 kabupaten yaitu Kabupaten Ketapang, Sambas, Bengkayang, Landak, Sanggau, Sekadau, Melawi dan Kubu Raya.

Pengembangan PSR di Kalbar sendiri memiliki tantangan yang cukup banyak disamping kesulitan dalam memenuhi benih yang tersertifikasi, pengetahuan budidaya kelapa sawit yang baik serta potensi serangan OPT yang beragam sejak awal pembibitan hingga tanaman menghasilkan. 

Berlatar pertimbangan bahwa umur peremajaan sawit rakyat yang masih terhitung baru ini memiliki perjalanan yang masih cukup panjang serta tantangan berbagai OPT yang menghadang, baik yang sudah terjadi maupun yang belum, maka sebagai salah satu bentuk dukungan program PSR tersebut, di Tahun Anggaran 2024 ini, BPTP Pontianak berencana untuk membentuk satu Regu Proteksi Kelompok Tani Perkebunan (RPO) di salah satu lokasi pengembangan PSR di Kabupaten Kubu Raya tepatnya di Desa Mega Timur.

Pembentukan regu proteksi bertujuan agar petani mempunyai pengetahuan, keterampilan serta kemampuan dalam melakukan pengendalian OPT mencakup pengetahuan dan keterampilan mengenai ekobiologi OPT, tehnik pengamatan, diagnosa dan pengambilan keputusan serta kemampuan melakukan pengendalian dengan tehnik pengendalian yang sesuai secara mandiri. Manfaat lebih lainnya dari adanya regu proteksi kelompok tani adalah kesiapan petani anggota regu proteksi kelompok tani dalam membantu instansi pemerintah dalam melakukan pengendalian ketika terjadi suatu serangan eksplosi OPT dalam skala besar dan cakupan wilayah yang cukup luas.

Mempersiapkan kegiatan RPO tersebut maka pada tanggal 2 Februari 2024 BPTP Pontianak bersama dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya telah melakukan CPCL untuk mengkoordinasikan kegiatan RPO dengan pengurus KUD Jaya Usaha Sempurna Desa Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang.