Senin, 21 Juli 2025
Selasa, 22 April 2025
Buku Panduan Penggunaan Alat Pengendalian OPT Tanaman Perkebunan
Buku Panduan Penggunaan Alat Pengendalian OPT Tanaman Perkebunan berisi panduan untuk menyiapkan, menggunakan, memelihara dan menyimpan beberapa alat pengendalian yang biasa digunakan untuk kegiatan pengendalian organisme pengganggu tanaman khususnya di bidang perkebunan. Buku panduan ini disusun untuk memudahkan tenaga teknis dari BPT BPTP Pontianak dalam menggunakan alat pengendalian OPT secara baik dan benar.
Kamis, 10 April 2025
MONITORING OPT TIKUS PADA KEBUN KELAPA SAWIT YANG BERBATASAN DENGAN LAHAN SAWAH DI DESA ANDENG KECAMATAN SENGAH TEMILA KABUPATEN LANDAK
Tanaman
kelapa sawit dan Padi merupakan dua komoditas pertanian utama yang pada saat
ini ditanam secara intensif di Indonesia. Padi merupakan sumber makanan utama
rakyat Indonesia yang pengembangannya dilaksanakan secara intensif baik
berbentuk intensifikasi maupun ektensifikasi penanaman padi. Intensifikasi
tanaman padi dilakukan untuk meningkatkan IP Produktivitas hasil panen. Upaya
peningkatan IP tanaman padi terutama dilaksanakan dalam bentuk pemenuhan sarana
dan prasarana pertanian, jaminan perairan, pemilihan varietas baru yang
memiliki potensi tinggi serta pemupukan yang berimbang. Peningkatan hasil panen
padi dengan cara ekstensifikasi tanaman dilaksanakan dengan membuka lahan
persawahan baru untuk menambah jumlah luas penanaman.
Sementara
itu tanaman kelapa sawit merupakan komoditas perkebunan utama yang menjadi
andalan devisa Indonesia yang penanamannya telah berlangsung secara intensif
selama setidaknya dua dasa warsa terakhir. Penanaman kelapa sawit yang luas
menyebabkan area penanaman kelapa sawit akan bersinggungan dengan area
persawahan padi sehingga tidak sulit ditemukan adanya kawasan lahan pertanian
yang berdampingan antara tanaman padi dan kelapa sawit.
Salah
satu kendala dalam peningkatan produktivitas kedua tanaman baik kelapa sawit
maupun padi di satu kawasan penanaman adalah adanya gangguan hama dan penyakit
yang memiliki inang yang sama. Organisme pengganggu tanaman penting yang
menyerang dan menyebabkan kerusakan pada tanaman kelapa sawit dan padi adalah
hama tikus.
HASIL
KEGIATAN
Upaya peningkatan produktivitas tanaman padi yang bermuarakan kepada status swasembada pangan sedang digalakkan oleh pemerintah dengan beberapa macam program seperti Optimalisasi Lahan (Oplah), Pembentukan Brigade Pangan, Pompanisasi, Perluasan Areal Tanam (PAT) padi serta intensifikasi dan ekstensifikasi padi gogo. Salah satu lokasi program tersebut adalah di Brigade Pangan Binua Batuah Desa Andeng Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Pada lokasi tersebut dilaksanakan optimalisasi lahan dengan upaya peningkatan IP tanaman padi dari IP 100 menjadi IP 200. Lokasi persawahan terletak dalam hamparan yang cukup luas mencapai lebih dari 50 hektar dengan kawasan yang berdampingan dengan perkebunan kelapa sawit dan karet.
Jumat, 14 Februari 2025
DISINFEKSI RUANG LABORATORIUM BPTP PONTIANAK SEBAGAI JAMINAN MUTU ATAS PROSES KERJA DAN HASIL PENGUJIAN LABORATORIUM
Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (BPTP) Pontianak merupakan
salah satu unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Perkebunan
Kementerian Pertanian yang berkedudukan di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
serta memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang perlindungan perkebunan. Untuk
memenuhi tugas pokok dan fungsi tersebut, BPTP Pontianak difasilitasi dengan Laboratorium
yang terakreditasi KAN untuk kegiatan pengujian meliputi identifikasi APH dan
OPT.
Pengujian yang dilaksanakan oleh Laboratorium Balai Proteksi
Tanaman Perkebunan Pontianak dipengaruhi oleh berbagai faktor baik faktor sumber
daya pelaksana, faktor eksternal maupun faktor internal termasuk pula kondisi
lingkungan yang meliputi suhu, kelembaban dan kontaminasi silang oleh
mikroorganisme. Oleh karena itu, Laboratorium Balai Proteksi Tanaman Perkebunan
Pontianak menjamin bahwa mutu hasil pengujian yang dilaksanakan terpelihara
dari pengaruh buruk fasilitas dan lingkungan laboratorium yang dapat
mempengaruhi mutu pengujian.
Uji Kontaminasi Silang
Jaminan mutu atas terjadinya kontaminasi silang oleh
mikroorganisme dilaksanakan berbentuk uji kontaminasi silang mikroorganisme
terhadap kondisi ruangan laboratorium. Uji ini dilaksanakan setiap 6 bulan
sekali secara berkala untuk mengetahui kepadatan mikroorganisme di ruang udara
laboratorium melewati batas toleransi yang diijinkan atau tidak. Ambang batas
mikroorganisme di udara ruang pengujian laboratorium mengacu pada persyaratan
biologi yang tercantum dalam Permenkes Nomor 70 Tahun 2016 tentang standar dan
persyaratan lingkungan kerja industri yaitu 1000 cfu per meter kubik untuk
jamur dan 500 cfu per meter kubik untuk bakteri.
Uji kontaminasi silang dilaksanakan dengan tahapan sebagai
berikut :
- Menyiapkan cawan petri berisi PDA steril sebanyak 32 cawan petri
- Masing-masing cawan petri diberi kode nama tempat
dimana cawan petri tersebut akan ditempatkan
- Sebanyak 14 cawan petri disimpan di ruang uji kualitas
dan 14 cawan petri di ruang pengelolaan sampel dan 4 cawan petri disimpan dalam
Laminar Flow sebagai control
- Meletakkan cawan petri secara tersebar pada lokasi
proses pengujian dilaksanakan
- Buka seluruh cawan petri secara bersamaan dan biarkan
PDA di dalam cawan petri kontak dengan udara selama 20 menit
- Tutup kembali cawan petri dan rekatkan dengan cling
wrap lalu inkubasikan di tempat inkubasi
- Cawan petri untuk kontrol direkat dan disimpan di
dalam Laminar Air Flow
- Inkubasikan semua cawan petri pada suhu ruang selama 3 hari
- Lakukan pengamatan adanya pertumbuhan jamur dan bakteri yang muncul dan dihitung jumlah koloninya
- Jika pertumbuhan koloni menyebar dan sulit untuk dihitung, nyatakan secara relatif dengan tanda (-)
- Identifikasi kelompok mikroba yang dominan tumbuh pada cawan apakah termasuk bakteri atau kapang/khamir
- Amati koloni yang tumbuh kemudian hitung jumlah koloninya
- Amati kelompok mikroorganisme yang dominan tumbuh dalam PDA tersebut
- Pengamatan dihentikan apabila pertumbuhan mikroorganisme sudah memenuhi cawan petri.
Gambar : Ilustrasi uji kontaminasi silang mikroorganisme ruang
Senin, 10 Februari 2025
EVALUASI KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2024 DAN SOSIALISASI KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2025 BPT
Jumat, 07 Februari 2025
SERANGAN CEPAT ULAT API PARASA LEPIDA DAN PENGENDALIANNYA PADA BEBERAPA TANAMAN PERKEBUNAN DI KEBUN KOLEKSI BPTP PONTIANAK
PENDAHULUAN
Ulat api merupakan kelompok hama dari keluarga Limacodidae
yang terdiri dari banyak spesies dan merupakan hama penting pada beberapa
tanaman perkebunan utama terutama kelapa sawit. Untuk beberapa daerah tertentu,
ulat api sudah menjadi endemik sehingga sangat sulit dikendalikan. Meskipun
tidak mematikan tanaman, hama ini sangat merugikan secara ekonomi. Dengan daun
yang habis akan sangat mengganggu proses fotosintesa tanaman, yang pada
akhirnya akan menurunkan produktivitas. Biasanya produksi akan turun 2 tahun
setelah terjadi serangan ulat api.
Secara biologi, ulat api perkembangan dan persebarannya
sangat lambat. Tidak mungkin serangan hama ini tiba-tiba dalam waktu singkat
dan luasan yang sangat luas. Pasti serangan dimulai dari populasi yang sangat
rendah dan dalam luasan yang tidak luas. Oleh karena itu sejak lama
diperkenalkan konsep pengendalian hama ini dengan early warning system (EWS)
atau sistem peringatan dini. Sistem ini mengadopsi perilaku dan biologi ulat
api tersebut.
Salah satu kunci keberhasilan pengendalian hama ulat api
adalah penerapan EWS dalam rangka sistem Pengendalian Hama Terpadu. Selain itu
juga harus diikuti dengan ketersediaan bahan dan alat aplikasi, sumber daya
manusia yang mumpuni, dan teknologi yang efektif dan efisien. EWS yang
dikembangkan untuk ulat api terdiri dari sistem sensus populasi, padat populasi
kritis hama ini dan organisasi pelaksanaan EWS. Sensus populasi terdiri dari
kegiatan observasi, sensus global dan sensus efektif.
Apabila sistem EWS telah berjalan dengan baik di perkebunan
kelapa sawit dan pada saat ini teknologi pengendalian hama ini sudah tersedia
maka diharapkan ulat api selalu terkendali di bawah ambang ekonomi. Jika ada
laporan serangan ulat api pada suatu perkebunan kelapa sawit dengan skala yang
sangat luas maka dipastikan bahwa sistem EWS di perkebunan tersebut tidak
berjalan dengan baik. Dengan demikian pengendalian hama itu sudah sangat sulit
dan membutuhkan waktu dan biaya yang sangat mahal dalam pengendaliannya.
Di lingkungan kantor Balai Proteksi Tanaman Perkebunan
Pontianak terdapat sarana kebun koleksi yang meskipun tidak dalam areal yang
luas tetapi memiliki beberapa tanaman perkebunan seperti kelapa, kelapa sawit,
kakao, kopi, lada dan beberapa tanaman lainnya.
Sebagaimana kebun di lapangan, kebun koleksi BPTP Pontianak
juga dilakukan perawatan dan pemeliharaan dalam menjaga pertumbuhan dan
produktivitas tanamannya. Termasuk di dalam kegiatan tersebut adalah kegiatan
pengamatan dan pengendalian OPT yang menyerang tanaman kebun koleksi.
Sejak bulan Januari 2025 telah ditemukan dan diamati pada
beberapa tanaman di kebun koleksi BPTP Pontianak mengalami serangan hama ulat
api. Tanaman pertama yang terserang adalah tanaman kelapa, akan tetapi kemudian
menyebar ke beberapa tanaman lainnya seperti kopi, kakao dan jambu air.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengamatan dan pengendalian terhadap ulat api yang menyerang tanaman di kebun koleksi BPTP Pontianak.
Rabu, 08 Januari 2025
KONSULTASI TEKNIS PETANI TENTANG PENGENDALIAN PENYAKIT BUSUK PANGKAL BATANG GANODERMA SP PADA TANAMAN KELAPA SAWIT
BPTP
Pontianak sebagai salah satu UPT Teknis Direktorat Jenderal Perkebunan
Kementerian Pertanian yang ada di Kalimantan Barat memiliki tanggungjawab dalam
meningkatkan pengetahuan petani/pekebun di Kalimantan. Salah satu upaya yang
dilakukan adalah dengan membuka layanan konsultasi klinik terhadap permasalahan
perlindungan tanaman di komoditas perkebunan bagi semua kalangan masyarakat
baik itu individu petani, kelompok tani, organisasi nirlaba, perusahaan swasta
atau instansi lain yang berkaitan.
Minggu, 04 Agustus 2024
BPTP PONTIANAK MELAKSANAKAN PEMBENTUKAN DAN PELATIHAN REGU PENGENDALIAN OPT DI KABUPATEN BENGKAYANG
BPTP Pontianak, pada tanggal 3
Juli- 1 Agustus 2024 melaksanakan pembentukan dan pelatihan Regu Pengendali OPT
(RPO) di bertempat di kelompok tani lada "Prajo Sejahtera" Dusun
Dawar, Kecamatan Tujuhbelas, Kabupaten Bengkayang dengan peserta sebanyak 25
orang
Regu proteksi OPT (RPO) bertujuan agar kelompok tani perkebunan yang berada di wilayah binaan BPTP Pontianak menjadi kelompok tani yang handal dan mandiri, serta mampu melakukan kegiatan pengendalian khususnya terhadap OPT eksplosi. Kegiatan RPO sudah dibentuk dari tahun 2015, dan hingga tahun 2024 telah terbentuk 26 regu proteksi kelompok tani yang tersebar di beberapa Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat.
Senin, 08 Juli 2024
Teknologi Pengendalian OPT : Pembuatan dan Aplikasi Fungisida Sederhana Bubur Bordo Untuk Pengendalian BPB Lada (Magang Mahasiswa Fbio-Untan)
Bubur Bordo adalah fungisida pertama yang dibuat oleh manusia untuk mengendalikan OPT tanaman. Bubur Bordo dibuat pertama kali di Perancis pada akhir abad 19 untuk mengendalikan penyakit pada tanaman anggur. Pada tanaman perkebunan (lada) bubur bordo dapat digunakan untuk mengendalikan penyakit busuk pangkal batang dan jamur pirang.
Kamis, 04 Juli 2024
MAGANG MAHASISWA/I FAKULTAS BIOLOGI UNIVERSITAS TANJUNGPURA PONTIANAK DI BRIGADE PROTEKSI TANAMAN (BPT) BPTP PONTIANAK, 01-03 JULI 2024
Merujuk kepada kegiatan Magang Mahasiwa Fakultas Biologi Universitas Tanjungpura Pontianak di BPTP Pontianak pada Periode Juni-Juli 2024 (4 orang peserta), maka Unit BPT BPTP Pontianak telah melaksanakan kegiatan konsultasi/bimbingan teknis bidang pengendalian OPT lingkup Brigade Proteksi Tanaman sebagai salah satu materi dari kegiatan Magang tersebut sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh BPTP Pontianak.
Minggu, 31 Maret 2024
DUKUNG PROGRAM PSR, BPTP PONTIANAK RENCANAKAN BENTUK RPO DI KUBU RAYA!
Data Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar bahwa pelaksanaan program PSR pekebun di Provinsi Kalbar dimulai sejak 2018 yang tersebar di 8 kabupaten yaitu Kabupaten Ketapang, Sambas, Bengkayang, Landak, Sanggau, Sekadau, Melawi dan Kubu Raya.
Pengembangan PSR di Kalbar sendiri memiliki tantangan yang cukup banyak disamping kesulitan dalam memenuhi benih yang tersertifikasi, pengetahuan budidaya kelapa sawit yang baik serta potensi serangan OPT yang beragam sejak awal pembibitan hingga tanaman menghasilkan.
Berlatar pertimbangan bahwa umur peremajaan sawit rakyat yang masih terhitung baru ini memiliki perjalanan yang masih cukup panjang serta tantangan berbagai OPT yang menghadang, baik yang sudah terjadi maupun yang belum, maka sebagai salah satu bentuk dukungan program PSR tersebut, di Tahun Anggaran 2024 ini, BPTP Pontianak berencana untuk membentuk satu Regu Proteksi Kelompok Tani Perkebunan (RPO) di salah satu lokasi pengembangan PSR di Kabupaten Kubu Raya tepatnya di Desa Mega Timur.
Pembentukan regu proteksi bertujuan agar petani mempunyai pengetahuan, keterampilan serta kemampuan dalam melakukan pengendalian OPT mencakup pengetahuan dan keterampilan mengenai ekobiologi OPT, tehnik pengamatan, diagnosa dan pengambilan keputusan serta kemampuan melakukan pengendalian dengan tehnik pengendalian yang sesuai secara mandiri. Manfaat lebih lainnya dari adanya regu proteksi kelompok tani adalah kesiapan petani anggota regu proteksi kelompok tani dalam membantu instansi pemerintah dalam melakukan pengendalian ketika terjadi suatu serangan eksplosi OPT dalam skala besar dan cakupan wilayah yang cukup luas.
Mempersiapkan kegiatan RPO tersebut maka pada tanggal 2 Februari 2024 BPTP Pontianak bersama dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya telah melakukan CPCL untuk mengkoordinasikan kegiatan RPO dengan pengurus KUD Jaya Usaha Sempurna Desa Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang.