Rabu, 16 Oktober 2019

MEMBANGUN SDM PETANI BINAAN BPTP PONTIANAK MENUJU KEMANDIRIAN DALAM PERLINDUNGAN PERKEBUNAN


Kalimantan Barat merupakan provinsi dengan pengembangan komoditas perkebunan yang potensial, meliputi tanaman Kelapa, Kelapa Sawit, Karet, Lada, Cengkeh, Kopi, Kakao dan lain-lain. Luas lahan perkebunan dari tahun ke tahun semakin meningkat dimana keterlibatan masyarakat/petani pada bidang perkebunan menonjol. Data statistik pada tahun 2018 menunjukkan bahwa jumlah pekebun di Kalimantan Barat mencapai 620.638 orang KK dengan luasan komoditas perkebunan mencapai 2.510.513 hektar (Sumber data: ATAP Dinas Perkebunan 2018). Akan tetapi, secara umum produksi dan produktivitas tanaman perkebunan belum mencapai hasil yang optimal dikarenakan hambatan yang cukup beragam. Diantaranya adalah tingkat serangan hama dan penyakit yang masih tinggi karena upaya pengendalian OPT yang belum dilaksanakan dengan baik oleh para pekebun, tingkat partisipasi pekebun dalam kegiatan perlindungan tanaman di kebun yang masih belum optimal.  

TANTANGAN KEGIATAN PERLINDUNGAN

Sejak dahulu, di Provinsi Kalimantan Barat sering terjadi serangan jenis OPT yang bersifat eksplosif dimana serangan terjadi dengan sangat cepat dan dalam areal yang sangat luas. Beberapa OPT eksplosif yang tercatat antara lain adalah serangan hama Belalang Kembara pada tanaman pertanian dan perkebunan di tahun 1968 dan muncul lagi pada tahun 1990 hingga 2000-an, kemudian serangan eksplosi hama Kumbang Janur Kelapa Brontispa longissima di tahun 2004 di daerah Kabupaten Pontianak, serangan Kumbang Badak Oryctes yang menyebabkan 3000 tanaman Kelapa mengalami kematian tahun 2012 di daerah Kubu Raya, serangan ulat daun kelapa Artona catoxantha  di daerah Pemangkat, Kabupaten Sambas yang menyerang tanaman Kelapa seluas 600 hektar tahun 2010-2012 dan serangan ulat api Setothosea asigna yang menyerang tanaman Kelapa Sawit di Kabupaten Sambas dan Ketapang tahun 2010.


 











Gambar: Serangan hama ulat pemakan daun kelapa di perkebunan kelapa dan kelapa sawit milik rakyat.

Tantangan terbaru perlindungan tanaman perkebunan juga terjadi dengan munculnya hama-hama baru yang sebelumnya belum pernah menimbulkan kerusakan secara serius pada beberapa tanaman perkebunan seperti serangan penyakit Jamur Pirang Septobasidium yang menyerang tanaman Lada sejak tahun 2004 serta yang terbaru di tahun 2019 ini adalah adanya penyakit Gugur Daun Karet Pestalotiopsis dan Fusicoccum pada tanaman Karet.

 











Gambar: Serangan OPT gugur daun pada tanaman Karet di kebun milik petani

Perlindungan tanaman merupakan hal yang sangat penting dalam memberikan asuransi dan rasa aman bagi para pekebun dalam melakukan proses produksi budidayanya. Organisme pengganggu tumbuhan (OPT) merupakan salah satu faktor penyebab rendahnya produktivitas, produksi dan mutu komoditas perkebunan. Serangan organisme pengganggu tumbuhan pada komoditas utama perkebunan menyebabkan kerugian hasil kebun dan kondisi tersebut akan semakin diperburuk dengan terjadinya cekaman iklim seperti kekeringan, kebakaran lahan dan banjir.

Upaya penanganan permasalahan tersebut selama ini cenderung bertumpu pada upaya pemerintah semata. Disisi lain, peranan pemerintah tersebut dibatasi anggaran dan SDM yang jumlahnya relatif sangat terbatas. Perlu terobosan dan perubahan paradigma dalam pengendalian OPT di lapangan. pengendalian OPT yang selama ini bertumpu pada bantuan pemerintah dirubah menjadi gerakan pengendalian yang dilakukan oleh petani dan masyarakat dengan dukungan dan bantuan pemerintah.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan bahwa perlindungan perkebunan dilakukan melalui pemantauan, pengamatan dan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan. Selanjutnya diamanatkan pula bahwa perlindungan tanaman perkebunan menjadi tanggungjawab pelaku usaha perkebunan, pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dan pemerintah pusat. Seluruh stake holder perlu bersinergi untuk mensukseskan program-program perkebunan. Sinergi dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan monitoring. Kegiatan perlindungan perkebunan harus disinergikan dengan kegiatan pengembangan budidaya dan diutamakan dilaksanakan pada kawasan perkebunan, kegiatan perlindungan perkebunan terutama pengendalian OPT agar dilaksanakan pada kawasan yang luas sehingga memberikan dampak yang signifikan dalam menjaga kualitas dan kuantitas produk perkebunan yang dihasilkan.

Dari sisi petani dan kelembagaan petani, masih diperlukan peningkatan keterlibatan petani dalam kegiatan-kegiatan perlindungan tanaman pada setiap tahapan budidaya. Penumbuhan kesadaran petani akan pentingnya perlindungan tanaman, pengenalan terhadp inovasi perlindungan tanaman  baik cara deteksi dini OPT penting maupun metode pengendalian, perlu dilakukan secara berkesinambungan.

Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (BPTP) Pontianak sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Direktorat Perkebunan Kementerian Pertanian di daerah menyadari perlunya peningkatan peranan masyarakat terutama petani/pekebun dalam kegiatan perlindungan perkebunan. Beberapa kegiatan teknis terkait dengan peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) pekebun telah dilaksanakan secara rutin setiap tahun oleh  BPTP Pontianak yaitu Kegiatan transfer teknologi perlindungan melalui Demonstrasi Plot (Demplot) Pengendalian Hama Terpadu OPT Penting tanaman perkebunan, penyediaan layanan perlindungan perkebunan melalui Klinik Tanaman Perkebunan, Sosialisasi Klinik Tanaman Perkebunan di sentra-sentra perkebunan serta Pembentukan Regu Proteksi Kelompok Tani di wilayah binaan Unit Pembinaan Perlindungan Tanaman (UPPT) BPTP Pontianak.

TRANSFER TEKNOLOGI PERLINDUNGAN PERKEBUNAN MELALUI KEGIATAN DEMONSTRASI PLOT PENGENDALIAN HAMA TERPADU

Kegiatan Demonstrasi Plot (Demplot) oleh BPTP Pontianak dilaksanakan setiap tahun minimal di 4 kelompok tani. Tujuan kegiatan ini adalah melakukan transfer paket teknologi pengendalian OPT spesifik lokasi atau yang diperoleh dari kegiatan pengujian BPTP Pontianak, kepada petani dalam bentuk petak kebun percontohan mulai dari cara pengamatan, menyusunan rencana pengendalian, tindakan pengendalian dan evaluasi. Dalam kegiatan demplot ini pengendalian suatu OPT akan secara tuntas dicontohkan kepada petani mancakup teknik, sarana dan bahan pengendalian yang digunakan.

 











Gambar: kegiatan demonstrasi plot PHT OPT penting spesifik lokasi Kalimantan Barat, dan demplot pengendalian OPT penting Regional Kalimantan dengan sumber dana APBN BPTP Pontianak.

LAYANAN KLINIK TANAMAN BPTP PONTIANAK, SOLUSI MUDAH PETANI DALAM MELINDUNGI KEBUNNYA

Statistik tahun 2018 mencatat perkebunan di Provinsi Kalimantan Barat diusahakan oleh 620.638 KK yg artinya setidaknya ada 503.692 orang yang butuh informasi, bimbingan, media untuk berkomunikasi, berkonsultasi maupun berkoordinasi untuk pengusahaan komoditas perkebunan yang mereka tanam, untuk memecahkan masalah gangguan OPT di kebunnya atau bahkan memecahkan masalah gangguan usaha di kebunnya, di lain sisi, rasio antara jumlah petani tidak sebanding dengan jumlah penyuluh maupun petugas perlindungan tanaman perkebunan.

Keterbatasan jumlah petugas/penyuluh dan keterbatasan kapabilitas petugas/penyuluh menginspirasi kami untuk mendirikan Klinik Tanaman Perkebunan dengan memberikan layanan yang meliputi : identifikasi Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) perkebunan, identifikasi musuh alami, konsultasi teknis pengendalian OPT dan pemberian rekomendasi pengendalian OPT perkebunan, penyediaaan agens hayati spesifik lokasi Kalimantan Barat. Kelima, Penyediaan tenaga teknis untuk pendampingan kegiatan pengendalian OPT di lapang, fasilitasi teknis pengendalian OPT.

Penggunaan nama klinik tanaman mengadopsi klinik kesehatan yang sudah terlebih dahulu akrab di telinga masyarakat umum, sehingga mudah dikenali dan diketahui fungsinya oleh masyarakat. Klinik Tanaman BPTP Pontianak memberikan layanan gratis dan mudah diakses oleh masyarakat baik dengan datang secara langsung ke klinik dan dapat pula melaui layanan online internet atau melaui sms center. Jumlah klien terus meningkat sejak awal mulai didirikan hingga tahun-tahun berikutnya berikutnya.  

JEMPUT BOLA MELALUI SOSIALISASI KLINIK TANAMAN KE MASYARAKAT

Meski layanan BPTP Pontianak melalui Klinik Tanaman terus meningkat akan tetapi optimalisasi fungsi Klinik Tanaman Perkebunan terus digenjot melalui kegiatan Sosialisasi Klinik Tanaman Perkebunan dan Layanan BPTP Pontianak  dengan terjun langsung mendatangi sentra-sentra tanaman perkebunan di berbagai wilayah. Sosialisasi Klinik Tanaman Perkebunan dan Layanan Perlindungan Tanaman merupakan salah satu kegiatan Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (BPTP) Pontianak sebagai wujud nyata pelayanan publik dan diseminasi pengembangan proteksi tanaman perkebunan kepada petani perkebunan. Kegiatan Sosialisasi Klinik dilaksanakan di lokasi-lokasi/wilayah yang menjadi sentra pengembangan tanaman perkebunan dengan mengundang instansi terkait dan masyarakat petani dalam setiap kegiatan.  Dalam Kegiatan ini dilakukan pengenalan profil BPTP Pontianak beserta penjelasan tentang pelayanan publik yang dimiliki BPTP Pontianak sehingga petani lebih mengenal dan memanfaatkan pelayanan publik yang dimiliki BPTP Pontianak, termasuk pelayanan di bidang perlindungan tanaman.

Selain tentang layanan BPTP, dalam kegiatan ini juga diselipkan materi teknis berupa pengenalan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Tanaman Perkebunan beserta cara pengendaliannya. Fokus dari materi teknis ini adalah memberikan pemahaman kepada para petani tentang makna dari OPT, termasuk pengertian hama, pernyakit, dan gulma beserta perbedaannya. Memahami perbedaan hama, penyakit, dan gulma penting dipahami agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan pengendalian OPT. Selain itu, dalam pemaparan materi kedua tersebut juga ditekankan bahwa pengendalian OPT tidak efektif jika hanya dilakukan dengan satu cara saja dan individu (hanya di satu kebun tertentu), melainkan dengan berbagai cara atau disebut juga pengendalian hama/penyakit secara terpadu dan dilakukan secara serentak (bersama-sama dengan petani yang lain). 

Setelah dilakukan pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan petani peserta. Dalam sesi tersebut, petani menanyakan permasalahan OPT yang menyerang kebun mereka dan cara untuk mengandalikan OPT tersebut. Dalam kegiatan ini, ditampilkan beberapa produk Agens Pengendali Hayati (APH), Metabolit Sekunder APH, Pupuk Organik Cair, Asap Cair yang dapat digunakan untuk mengendalikan serangan OPT di kebun petani. Tidak hanya diberikan khasiat dan cara pembuatan APH tersebut, petani bersama-sama dengan kelompok tani juga mendapat peluang untuk melakukan pelatihan pembuatan APH dari BPTP Pontianak. 

Output yang diharapkan dari kegiatan Sosialisasi Klinik Tanaman Perkebunan dan Layanan Perlindungan Perkebunan adalah adanya kesadaran dari petani tentang pentingnya pengendalian OPT di kebunnya sendiri melalui pemahaman tentang jenis-jenis OPT, cara pencegahan dan pengendaliannya. Selain itu, dengan adanya sosialisasi klinik, petani diharapkan nantinya lebih dekat dengan Klinik Tanaman Perkebunan BPTP Pontianak, berkonsultasi tentang permasalahan OPT melalui telpon, sms, media sosial, ataupun datang langsung berkunjung ke Klinik Tanaman Perkebunan, serta petani dapat memanfaatkan pelayanan publik yang dimiliki BPTP Pontianak.



Gambar: kegiatan sosialisasi klinik dan praktek pengendalian OPT penting di kebun petani

PENUMBUHAN REGU PROTEKSI KELOMPOK TANI SEBAGAI BASIS KELOMPOK TANI HANDAL DALAM PENGENDALIAN OPT PERKEBUNAN

Satu hal yang tidak kalah penting dan harus mendapatkan perhatian yang serius adalah pengembangan kelembagaan petani yang memiliki anggota-anggota kelompok yang terampil dan terlatih dalam melaksanakan pengendalian OPT. Upaya pengembangan kelembagaan petani ini dilaksanakan oleh BPTP Pontianak dalam bentuk kegiatan Pembentukan dan Pelatihan Regu Proteksi Kelompok Tani.

Pembentukan dan pelatihan regu proteksi kelompok tani bertujuan agar petani mempunyai pengetahuan, keterampilan serta kemampuan dalam melakukan pengendalian OPT mencakup pengetahuan dan keterampilan mengenai ekobiologi OPT, tehnik pengamatan, diagnosa dan pengambilan keputusan serta kemampuan melakukan pengendalian dengan tehnik pengendalian yang sesuai secara mandiri. Manfaat lebih lainnya dari adanya regu proteksi kelompok tani adalah kesiapan petani anggota regu proteksi kelompok tani dalam membantu instansi pemerintah dalam melakukan pengendalian ketika terjadi suatu serangan eksplosi OPT dalam skala besar dan cakupan wilayah yang cukup luas.

Kegiatan Pembentukan dan Pelatihan Regu Pengendali OPT dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut (8 jam pelatihan per hari) diikuti oleh 25 petani peserta dengan berbagai materi mencakup teori Kebijakan kelembagaan perangkat perlindungan perkebunan dan perencanaan pengendalian OPT, pengenalan pestisida (jenis-jenis dan ekotoksisitas pestisida); Perhitungan dosis pestisida dan teknik aplikasi pestisida; Pengenalan alat-alat aplikasi pestisida, jenis nozzle dan cara kalibrasi alat;   Penyimpanan pestisida dan perawatan alat aplikasi; Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) dan penanganan pestisida; Grand design BPT dan RPO. Selain materi teori, peserta juga dilatih untuk melakukan praktek kalibrasi dan penggunaan alat pengendalian; Praktek Aplikasi pestisida dan penggunaaan alat pengendalian (knapsack sprayer, mist blower, fogger, dan power sprayer) serta perawatan alat –alat pengendalian.  Selain materi dan praktek, kepada setiap peserta juga diberikan 1 set alat pengaman diri yang mencakup topi, baju lengan panjang, kacamata safety, masker, sarung tangan, sepatu bot, apron.

BPTP Pontianak telah melaksanakan kegiatan pembentukan dan pelatihan regu proteksi ini sejak tahun 2015 dan hingga kini telah terbentuk 16 regu proteksi kelompok tani yang meliputi komoditas Karet, Kelapa dan Lada, yang tersebar di kabupaten/kota Sambas, Singkawang, Mempawah, dan Kubu Raya.

 











Gambar: kelompok tani regu proteksi binaan BPTP Pontianak

BPTP Pontianak menyadari bahwa kegiatan pengendalian opt perkebunan tidak akan berjalan tanpa adanya partisipasi aktif dari masyarakat khususnya petani/pekebun itu sendiri. Untuk itu maka melalui beberapa program rutin peningkatan kualitas sumber daya masyarakat (SDM) tersebut, BPTP Pontianak berupaya senantiasa meningkatkan peran aktif masyarakat dan mengajak petani/pekebun melalui kelompok tani, bersinergi dengan semua kalangan/stake holder untuk mengurangi kerugian akibat serangan OPT yang ujungnya adalah peningkatan kesejahteraan petani/pekebun itu sendiri (Erlan, A.R-BPTP Pontianak).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar