Minggu, 31 Maret 2024

DUKUNG PROGRAM PSR, BPTP PONTIANAK RENCANAKAN BENTUK RPO DI KUBU RAYA!

Sebuah gambar berisi orang, pakaian, outdoor, grup

Deskripsi dibuat secara otomatis 

Pontianak. Maret 2024. Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas andalan Provinsi Kalimantan Barat yang diusahakan dalam bentuk perkebunan swasta dan perkebunan rakyat sejak dulu.  Umur tanaman yang sudah tua atau lebih dari 20 tahun menyebabkan produktivitas tanaman menurun. Salah satu upaya untuk mengatasi hal tersebut terutama di perkebunan sawit rakyat, pemerintah melakukan program PSR atau peremajaan sawit rakyat.

PSR sendiri merupakan program nasional untuk membantu pekebun rakyat dalam meremajakan tanaman kelapa sawitnya, dilaksanakan dalam rangka meningkatkan produksi, produktivitas, daya saing dan pendapatan serta kesejahteraan petani kelapa sawit di Indonesia. Program PSR menyasar kebun sawit yang sudah tua atau rusak umur, kemudian produktivitas yang rendah yakni lebih kecil atau sama 10 ton/hektare/ tahun.

Data Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar bahwa pelaksanaan program PSR pekebun di Provinsi Kalbar dimulai sejak 2018 yang tersebar di 8 kabupaten yaitu Kabupaten Ketapang, Sambas, Bengkayang, Landak, Sanggau, Sekadau, Melawi dan Kubu Raya.

Pengembangan PSR di Kalbar sendiri memiliki tantangan yang cukup banyak disamping kesulitan dalam memenuhi benih yang tersertifikasi, pengetahuan budidaya kelapa sawit yang baik serta potensi serangan OPT yang beragam sejak awal pembibitan hingga tanaman menghasilkan. 

Berlatar pertimbangan bahwa umur peremajaan sawit rakyat yang masih terhitung baru ini memiliki perjalanan yang masih cukup panjang serta tantangan berbagai OPT yang menghadang, baik yang sudah terjadi maupun yang belum, maka sebagai salah satu bentuk dukungan program PSR tersebut, di Tahun Anggaran 2024 ini, BPTP Pontianak berencana untuk membentuk satu Regu Proteksi Kelompok Tani Perkebunan (RPO) di salah satu lokasi pengembangan PSR di Kabupaten Kubu Raya tepatnya di Desa Mega Timur.

Pembentukan regu proteksi bertujuan agar petani mempunyai pengetahuan, keterampilan serta kemampuan dalam melakukan pengendalian OPT mencakup pengetahuan dan keterampilan mengenai ekobiologi OPT, tehnik pengamatan, diagnosa dan pengambilan keputusan serta kemampuan melakukan pengendalian dengan tehnik pengendalian yang sesuai secara mandiri. Manfaat lebih lainnya dari adanya regu proteksi kelompok tani adalah kesiapan petani anggota regu proteksi kelompok tani dalam membantu instansi pemerintah dalam melakukan pengendalian ketika terjadi suatu serangan eksplosi OPT dalam skala besar dan cakupan wilayah yang cukup luas.

Mempersiapkan kegiatan RPO tersebut maka pada tanggal 2 Februari 2024 BPTP Pontianak bersama dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya telah melakukan CPCL untuk mengkoordinasikan kegiatan RPO dengan pengurus KUD Jaya Usaha Sempurna Desa Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang.

Dalam kunjungan CPCL tersebut, BPTP Pontianak telah mengkoordinasikan persyaratan peserta kegiatan sebagai berikut : 
  • Peserta kegiatan berjumlah 25 orang yang merupakan anggota KUD peserta kegiatan Program PSR
  • Peserta bersedia mengikuti kegiatan selama kegiatan berlangsung
  • Peserta bersedia menerapkan hasil pelatihan untuk kegiatan budidaya tanaman kelapa sawit dan menyebarkan informasi dan pengetahuan yang diperolehnya kepada pekebun sawit lainnya
  • Bersedia untuk membentuk RPO di kelompoknya secara bersama-sama

Sebuah gambar berisi outdoor, langit, pohon, pakaian

Konten yang dihasilkan AI mungkin salah.
 Sebuah gambar berisi pakaian, orang, pria, meja

Deskripsi dibuat secara otomatis
Sebuah gambar berisi pakaian, pria, orang, Wajah manusia

Deskripsi dibuat secara otomatis 

Gambar : Kegiatan Koordinasi dengan Pengurus KUD Jaya Usaha Sempurna Sebagai Calon Lokasi dan Calon Peserta

Pembentukan Regu Pengendali OPT dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut (8 jam pelatihan per hari) diikuti oleh 25 petani peserta dengan materi mencakup teori Kebijakan kelembagaan perangkat perlindungan perkebunan dan perencanaan pengendalian OPT; Pengenalan pestisida (jenis-jenis dan ekotoksisitas pestisida); Perhitungan dosis pestisida dan teknik aplikasi pestisida; Pengenalan alat-alat aplikasi pestisida, jenis nozzle dan cara kalibrasi alat;   Penyimpanan pestisida dan perawatan alat aplikasi; Keamanan dan keselamatan Kerja (K3) dan penanganan pestisida; Grand design BPT dan RPO. Selain materi teori, peserta juga dilatih untuk melakukan praktek kalibrasi dan penggunaan alat pengendalian; Praktek Aplikasi pestisida dan penggunaaan alat pengendalian (knapsack sprayer, mist blower, fogger, dan power sprayer) serta perawatan alat –alat pengendalian.  Selain materi dan praktek, kepada setiap peserta juga diberikan 1 set alat pengaman diri yang mencakup topi, baju lengan panjang, kacamata safety, masker, sarung tangan, sepatu bot, apron.

Referensi :

Anonim. 2024. Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembentukan dan Pelatihan Regu Proteksi Kelompok Tani Perkebunan Tahun Anggaran 2024. Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak. Pontianak. 21 halaman (tidak dipublikasikan)
Anonim. 2024. Laporan Perjalanan Dinas CPCL Kegiatan Pembentukan dan Pelatihan Regu Proteksi Kelompok Tani Perkebunan. Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak. Pontianak. 6 halaman (tidak dipublikasikan)
Dudi Gunadi Dan Nur Isnaini. 2013. Buku Pedoman Operasional Brigade Proteksi Tanaman Perkebunan. Direktorat Perlindungan Perkebunan. Direktorat Jenderal Perkebunan. Kementerian Pertanian
Dinas Perkebunan dan Peternakan Kubu Raya. 2023. 102 Pekebun di Kabupaten Kubu Raya Nikmati Program Peremajaan Sawit Rakyat. (internet). https://disbunnak.kuburayakab.go.id/102-pekebun-di-kabupaten-kubu-raya-nikmati-program-peremajaan-sawit-rakyat/ tanggal terbit 17 Januari 2023.
 
Suadin, S.P.
(Staf Teknis BPT BPTP Pontianak)
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar