Jumat, 14 Februari 2025

DISINFEKSI RUANG LABORATORIUM BPTP PONTIANAK SEBAGAI JAMINAN MUTU ATAS PROSES KERJA DAN HASIL PENGUJIAN LABORATORIUM

Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (BPTP) Pontianak merupakan salah satu unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian yang berkedudukan di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat serta memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang perlindungan perkebunan. Untuk memenuhi tugas pokok dan fungsi tersebut, BPTP Pontianak difasilitasi dengan Laboratorium yang terakreditasi KAN untuk kegiatan pengujian meliputi identifikasi APH dan OPT.

Pengujian yang dilaksanakan oleh Laboratorium Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak dipengaruhi oleh berbagai faktor baik faktor sumber daya pelaksana, faktor eksternal maupun faktor internal termasuk pula kondisi lingkungan yang meliputi suhu, kelembaban dan kontaminasi silang oleh mikroorganisme. Oleh karena itu, Laboratorium Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak menjamin bahwa mutu hasil pengujian yang dilaksanakan terpelihara dari pengaruh buruk fasilitas dan lingkungan laboratorium yang dapat mempengaruhi mutu pengujian.

Uji Kontaminasi Silang

Jaminan mutu atas terjadinya kontaminasi silang oleh mikroorganisme dilaksanakan berbentuk uji kontaminasi silang mikroorganisme terhadap kondisi ruangan laboratorium. Uji ini dilaksanakan setiap 6 bulan sekali secara berkala untuk mengetahui kepadatan mikroorganisme di ruang udara laboratorium melewati batas toleransi yang diijinkan atau tidak. Ambang batas mikroorganisme di udara ruang pengujian laboratorium mengacu pada persyaratan biologi yang tercantum dalam Permenkes Nomor 70 Tahun 2016 tentang standar dan persyaratan lingkungan kerja industri yaitu 1000 cfu per meter kubik untuk jamur dan 500 cfu per meter kubik untuk bakteri.

Uji kontaminasi silang dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :

  1. Menyiapkan cawan petri berisi PDA steril sebanyak 32 cawan petri
  2. Masing-masing cawan petri diberi kode nama tempat dimana cawan petri tersebut akan ditempatkan
  3. Sebanyak 14 cawan petri disimpan di ruang uji kualitas dan 14 cawan petri di ruang pengelolaan sampel dan 4 cawan petri disimpan dalam Laminar Flow sebagai control
  4. Meletakkan cawan petri secara tersebar pada lokasi proses pengujian dilaksanakan
  5. Buka seluruh cawan petri secara bersamaan dan biarkan PDA di dalam cawan petri kontak dengan udara selama 20 menit
  6. Tutup kembali cawan petri dan rekatkan dengan cling wrap lalu inkubasikan di tempat inkubasi
  7. Cawan petri untuk kontrol direkat dan disimpan di dalam Laminar Air Flow
  8. Inkubasikan semua cawan petri pada suhu ruang selama 3 hari
  9. Lakukan pengamatan adanya pertumbuhan jamur dan bakteri yang muncul dan dihitung jumlah koloninya
  10. Jika pertumbuhan koloni menyebar dan sulit untuk dihitung, nyatakan secara relatif dengan tanda (-)
  11. Identifikasi kelompok mikroba yang dominan tumbuh pada cawan apakah termasuk bakteri atau kapang/khamir
  12. Amati koloni yang tumbuh kemudian hitung jumlah koloninya
  13. Amati kelompok mikroorganisme yang dominan tumbuh dalam PDA tersebut
  14.  Pengamatan dihentikan apabila pertumbuhan mikroorganisme sudah memenuhi cawan petri.

Description: C:\Users\USER\Documents\LAPORAN\GAMBAR\MIKRO\1477569088499.jpg

Gambar : Ilustrasi uji kontaminasi silang mikroorganisme ruang

[ download


Tidak ada komentar:

Posting Komentar