Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (BPTP) Pontianak merupakan
salah satu unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Perkebunan
Kementerian Pertanian yang berkedudukan di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
serta memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang perlindungan perkebunan. Untuk
memenuhi tugas pokok dan fungsi tersebut, BPTP Pontianak difasilitasi dengan Laboratorium
yang terakreditasi KAN untuk kegiatan pengujian meliputi identifikasi APH dan
OPT.
Pengujian yang dilaksanakan oleh Laboratorium Balai Proteksi
Tanaman Perkebunan Pontianak dipengaruhi oleh berbagai faktor baik faktor sumber
daya pelaksana, faktor eksternal maupun faktor internal termasuk pula kondisi
lingkungan yang meliputi suhu, kelembaban dan kontaminasi silang oleh
mikroorganisme. Oleh karena itu, Laboratorium Balai Proteksi Tanaman Perkebunan
Pontianak menjamin bahwa mutu hasil pengujian yang dilaksanakan terpelihara
dari pengaruh buruk fasilitas dan lingkungan laboratorium yang dapat
mempengaruhi mutu pengujian.
Uji Kontaminasi Silang
Jaminan mutu atas terjadinya kontaminasi silang oleh
mikroorganisme dilaksanakan berbentuk uji kontaminasi silang mikroorganisme
terhadap kondisi ruangan laboratorium. Uji ini dilaksanakan setiap 6 bulan
sekali secara berkala untuk mengetahui kepadatan mikroorganisme di ruang udara
laboratorium melewati batas toleransi yang diijinkan atau tidak. Ambang batas
mikroorganisme di udara ruang pengujian laboratorium mengacu pada persyaratan
biologi yang tercantum dalam Permenkes Nomor 70 Tahun 2016 tentang standar dan
persyaratan lingkungan kerja industri yaitu 1000 cfu per meter kubik untuk
jamur dan 500 cfu per meter kubik untuk bakteri.
Uji kontaminasi silang dilaksanakan dengan tahapan sebagai
berikut :
- Menyiapkan cawan petri berisi PDA steril sebanyak 32 cawan petri
- Masing-masing cawan petri diberi kode nama tempat
dimana cawan petri tersebut akan ditempatkan
- Sebanyak 14 cawan petri disimpan di ruang uji kualitas
dan 14 cawan petri di ruang pengelolaan sampel dan 4 cawan petri disimpan dalam
Laminar Flow sebagai control
- Meletakkan cawan petri secara tersebar pada lokasi
proses pengujian dilaksanakan
- Buka seluruh cawan petri secara bersamaan dan biarkan
PDA di dalam cawan petri kontak dengan udara selama 20 menit
- Tutup kembali cawan petri dan rekatkan dengan cling
wrap lalu inkubasikan di tempat inkubasi
- Cawan petri untuk kontrol direkat dan disimpan di
dalam Laminar Air Flow
- Inkubasikan semua cawan petri pada suhu ruang selama 3 hari
- Lakukan pengamatan adanya pertumbuhan jamur dan bakteri yang muncul dan dihitung jumlah koloninya
- Jika pertumbuhan koloni menyebar dan sulit untuk dihitung, nyatakan secara relatif dengan tanda (-)
- Identifikasi kelompok mikroba yang dominan tumbuh pada cawan apakah termasuk bakteri atau kapang/khamir
- Amati koloni yang tumbuh kemudian hitung jumlah koloninya
- Amati kelompok mikroorganisme yang dominan tumbuh dalam PDA tersebut
- Pengamatan dihentikan apabila pertumbuhan mikroorganisme sudah memenuhi cawan petri.
Gambar : Ilustrasi uji kontaminasi silang mikroorganisme ruang
[ download ]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar