Rabu, 02 Oktober 2024

AUDIT INTERNAL LABORATORIUM APH BALAI PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN PONTIANAK TAHUN 2024

 


PENDAHULUAN

Audit internal merupakan kegiatan penting dalam sebuah organisasi untuk memastikan bahwa sistem pengendalian internal suatu organisasi dapat berjalan dengan baik serta memenuhi standar yang telah ditentukan.

Kegiatan audit internal ini dilakukan oleh suatu tim audit di dalam organisasi yang bersifat independen dan obyektif yang digunakan untuk mengevaluasi operasional organisasi, melakukan identifikasi resiko serta memberikan saran dan rekomendasi untuk perbaikan.

Kegiatan dalam proses audit atau pemeriksaan internal mencakup beberapa hal seperti pemantauan kontrol internal, evaluasi efektivitas operasional, pengelolaan resiko dan pemantauan tingkat kepatuhan personel dan manajemen terhadap peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan.

Tim audit internal akan melakukan pengumpulan data, analisis data, pengujian kontrol internal, mengidentifikasikan kelemahan dan menyusun laporan serta memberikan rekomendasi dan tindak lanjut. Selain itu, tim audit internal harus memastikan obyektivitas dalam proses audit dengan mematuhi etika dan standar profesi audit atau tinjauan internal.

Tujuan Audit Internal

Audit internal merupakan kegiatan independen dan obyektif yang dilakukan oleh tim di dalam suatu organisasi yang bertujuan untuk mengevaluasi sistem pengendalian internal organisasi. Audit internal memiliki beberapa tujuan penting yang dapat membantu organisasi mencapai tujuannya.

1. Membantu Manajemen Dalam Pengambilan Keputusan yang Tepat

Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah membantu manajemen dalam mengambil suatu keputusan yang tepat dengan menyediakan informasi yang obyektif dan terpercaya. Dalam proses audit, auditor akan mengevaluasi dan menganalisa informasi yang terkait dengan operasional suatu organisasi untuk memberikan keyakinan dan saran mengenai pengelolaan resiko, pengukuran kinerja dan manajemen kontrol internal.

2. Meningkatkan Efisiensi Dan Efektivitas Organisasi

Tujuan lain Audit Internal adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi dengan mengidentifikasi kelemahan atau area yang perlu ditingkatkan dalam suatu operasional. Auditor akan melakukan evaluasi efektivitas operasional organisasi dan menyarankan perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional, sehingga organisasi dapat menjadi lebih efisien dan efektif dalam mencapai tujuannya.

3. Memastikan Kepatuhan Terhadap Peraturan dan Kebijakan

Proses audir dipakai untuk memastikan bahwa organisasi mematuhi peraturan dan kebijakan yang berlaku. Auditor akan memeriksa kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan serta memberikan rekomendasi apabila ditemukan kelemahan dalam pemenuhan kewajiban kepatuhan tersebut.

4. Mengidentifikasi Resiko dan Menyarankan Tindakan Mitigasi

Tujuan akhir dari proses audit internal adalah mengidentifikasi resiko dan menyarankan tindakan mitigasi. Tim auditor akan mengevaluasi dan mengidentifikasi resiko yang dihadapi organisasi dan menyarankan tindakan mitigasi yang diperlukan untuk mengurangi resiko tersebut.

Penerapan Audit Internal

Untuk menerapkan audit internal dengan baik, maka auditor perlu memahami dan melaksanakan beberapa langkah penting. Antara lain :

Perencanaan

Perencanaan adalah tahap awal dalam proses audit internal. Pada tahap ini, auditor menentukan ruang lingkup audit, menentukan metodologi, dan menentukan jadwal audit. Selain itu, tim juga menetapkan tujuan dan sasaran audit, menentukan sumber daya yang dibutuhkan dan melakukan identifikasi resiko.

Pelaksanaan

Setelah melakukan perencanaan maka auditor akan melaksanakan kegiatan audit internal. Pada tahap ini, auditor melakukan pengumpulan data, analisis data, pengujian kontrol internal, identifikasi kelemahan atau masalah dan melakukan penilaian terhadap tingkat kepatuhan atas peraturan dan kebijakan yang berlaku.

Pelaporan dan Tindak Lanjut

Setelah melaksanakan audit, auditor akan menyusun laporan audit dan memberikan rekomendasi kepada manajemen. Laporan audit ini berisi temuan audit dan rekomendasi untuk perbaikan. Selain itu manajemen juga perlu memberikan tindak lanjut untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Operasi Tim Audit Internal

Operasi tim audit adalah bagian penting dalam menjalankan audit ini. Auditor perlu memastikan bahwa audit berjalan dengan baik dan memenuhi standar etika dan profesi audit internal. Mereka juga harus memastikan obyektivitas dan independensi dalam menjalankan tugasnya.

Manfaat Audit Internal

Dalam melakukan audit internal dapat memberikan manfaat yang nyata bagi organisasi, yaitu :

a. Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Operasional

Audit internal membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional organisasi dengan memberikan saran dan rekomendasi untuk perbaikan dalam proses operasional organisasi. Hal ini dapat membantu organisasi menjadi lebih efisien dan efektif dalam mencapai tujuan.

b. Mencegah dan Mendeteksi Penipuan

Audit internal dapat membantu mencegah dan mendeteksi penipuan di dalam organisasi. Tim akan melakukan pengujian kontrol internal dan menganalisis data untuk mengidentifikasi kemungkinan kecurangan atau penipuan. Dengan demikian, organisasi dapat mengambil tindakan untuk mencegah dan mendeteksi penipuan.

c. Meningkatkan Kepatuhan Terhadap Peraturan dan Kebijakan

Audit internal dapat membantu organisasi untuk memastikan bahwa operasinya telah sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku. Dalam melakukan audit internal, auditor akan melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan yang berlaku untuk memastikan bahwa organisasi memenuhi segala kewajibannya.

Dengan demikian, organisasi dapat memastikan bahwa operasinya sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang ada, sehingga dapat meminimalkan resiko pelanggaran dan membangun citra yang baik di mata publik.

Tantangan Dalam Audit Internal

Audit internal memiliki beberapa tantangan yang perlu diperhatikan antara lain :

Kesulitan Dalam Mengidentifikasi Resiko

Mengidentifikasi resiko adalah salah satu aspek penting dalam audit internal, namun hal ini seringkali menjadi tantangan yang dihadapi. Beberapa resiko mungkin tidak tampak dengan jelas dan membutuhkan analisis yang lebih mendalam untuk dapat mengidentifikasi dengan benar. Selain itu, faktor subyektivitas dan perbedaan pandangan terkait resiko juga dapat mempengaruhi proses identifikasi resiko.

Keterbatasan Sumber Daya

Sumber daya yang terbatas seperti waktu, tenaga dan anggaran seringkali menjadi tantangan dalam menjalankan audit internal. Tim perlu menyelesaikan tugas audit dalam waktu yang ditentukan dan dengan menggunakan sumber daya yang tersedia. Hal ini dapat membatasi cakupan audit dan mengumpulkan informasi secara menyeluruh.

Masalah Terkait Kepatuhan Terhadap Peraturan dan Kebijakan

Organisasi seringkali memiliki banyak kebijakan dan prosedur yang harus dipatuhi, namun hal ini dapat menjadi sulit untuk dipantau dan dikelola secara efektif. Selain itu, peraturan dan kebijakan dapat berubah-ubah dari waktu ke waktu, sehingga tim auditor perlu memastikan bahwa audit dilakukan dengan memperhatikan peraturan dan kebijakan yang berlaku saat ini.

Secara keseluruhan, audit internal memainkan peranan penting dalam membantu organisasi memastikan bahwa sistem pengendalian internal berjalan dengan baik dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Namun, tantangan yang dihadapi tim bisa menjadi hambatan serius untuk menyelesaikan proses audit.

HASIL KEGIATAN :

Latar Belakang

Laboratorium Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (BPTP) Pontianak sebagai Laboratorium yang terakreditasi oleh KAN secara periodik minimal satu tahun sekali dan sesuai dengan jadwal prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya, menyelenggarakan audit internal untuk memverifikasi kegiatannya berlanjut sesuai dengan persyaratan sistem manajemen dan pedoman SNI ISO/IEC 17025:2017, diterapkan dan dipelihara secara efektif. Manajemen laboratorium merencanakan, menetapkan, melaksanakan dan memelihara program audit internal dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan pentingnya kegiatan laboratorium, perubahan yang mempengaruhi laboratorium dan hasil audit sebelumnya.

Tujuan Audit Internal Laboratorium BPTP Pontianak adalah untuk :

  1. Memastikan efektivitas penerapan sistem mutu
  2. Memastikan pemahaman setiap personel terhadap sistem mutu
  3. Memeriksa tingkat kepatuhan pelaksanaan terhadap prosedur yang telah ditetapkan
  4. Memeriksa kelengkapan rekaman hasil pelaksanaan kegiatan

Langkah-Langkah Sebelum Pelaksanaan Audit Internal

Langkah-langkah yang dilakukan sebelum pelaksanaan audit internal adalah sebagai berikut

  • Manajer Mutu menyusun program audit internal untuk periode 12 bulan, minimal satu kali dalam setahun
  • Perencanaan waktu ditetapkan tergantung pada prioritas dengan mempertimbangkan pentingnya/urgensi pelaksanaan audit
  • Manajer Mutu mengusulkan tim auditor internal dengan mempertimbangkan beberapa kriteria yaitu sudah mengikuti pelatihan audit internal dan memiliki kompetensi terkait laboratorium
  • Manajer Mutu menyiapkan surat penunjukan auditor serta pemberitahuan kegiatan audit internal dengan persetujuan manajer puncak
  • Manajer Mutu membuat jadwal kegiatan Audit Internal
  • Manajer Mutu menyampaikan surat tugas dan jadwal pelaksanaan audit internal kepada seluruh personel laboratorium
  • Ruang lingkup audit internal mencakup peninjauan terhadap efektivitas penerapan sistem mutu, pemahaman setiap personel terhadap sistem mutu, kesesuaian pelaksanaan proses terhadap prosedut yang telah ditetapkan dan kelengkapan rekaman hasil pelaksanaan kegiatan laboratorium sesuai panduan sistem mutu serta review terhadap hasil audit sebelumnya
  • Auditor membuat daftar periksa dan dituangkan dalam daftar periksa audit
  • Temuan auditor diklasifikasikan sebagai kesesuaian dan ketidaksesuaian. Untuk setiap temuan ketidaksesuaian maka akan dikategorikan ke dalam 3 kategori yaitu

Kategori 1 : Ketidaksesuaian mayor yaitu ketidaksesuaian yang berdampak serius terhadap hasil pengujian atau efektivitas sistem mutu

Kategori 2 : ketidak sesuai minor yaitu ketidaksesuaian yang tidak berdampak serius terhadap hasil pengujian atau efektivitas sistem mutu, atau terjadinya human error

Kategori 3 : observasi yaitu temuan yang tidak melanggar dokumentasi sistem mutu, temuan yang tidak dapat dimasukkan ke dalam kategori ketidaksesuain atau saran dari auditor untuk peningkatan

  • Hasil temuan auditor direkam dalam daftar temuan ketidaksesuaian dan disahkan oleh manajer puncak
  • Auditi melaksanakan perbaikan dalam waktu yang telah ditentukan (maksimal 30 hari kerja) dan auditor memverifikasi tindakan perbaikan tersebut
  • Auditor melaporkan hasil audit kepada manajer puncak

Pelaksanaan Audit Internal

Audit Internal Laboratorium BPTP Pontianak Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 30 September – 1 Oktober 2024 oleh 1 orang Auditor Internal yaitu Kepala Brigade Proteksi Tanaman BPTP Pontianak sebagaimana tercantum dalam surat tugas pelaksanaan audit internal.

Pelaksanaan Audit Internal disusun dalam beberapa tahapan yaitu :

· Pembukaan

· Pelaksanaan Audit Internal

· Pembacaan Hasil Audit Internal

· Penutupan

Pembukaan

Pembukaan audit internal dilaksanakan pada tanggal 30 September 2024 dengan dibuka oleh Kepala Tata Usaha BPTP Pontianak dengan dihadiri oleh Kepala TU mewakili Kepala BPTP Pontianak, KTK jaringan Laboratorium, Personel Laboratorium dan Auditor.

 

Gambar : Pembukaan Kegiatan Audit Internal

Pelaksanaan audit internal dibagi menjadi 2 tahap yaitu audit klausul Manajemen dan audit klausul teknis. Audit klausul manajemen dilaksanakan pada hari pertama yaitu pada tanggal 30 September 2024 dengan dihadiri oleh Manajer Mutu, Manajer Administrasi dan Manajer Teknis serta Deputi dan personel laboratorium yang terkait.

 

Gambar : Pelaksanaan Audit Internal Klausul Manajemen

Pada hari kedua tanggal 1 Oktober 2024 dilaksanakan audit internal pada klausul teknis dengan dihadiri terutama oleh Manajer Teknis dan Personel Laboratorium.

 

Gambar : Pelaksanaan Audit Internal Klausul Teknis

Selesai pelaksanaan audit klausul teknis, kemudian auditor menyusun resume ringkas hasil temuan dan disampaikan pada saat penutupan yang dilaksanakan pada sore harinya oleh Ketua Tata Usaha.

 

Gambar : Pelaksanaan Penutupan Audit Internal

Setelah selesai penutupan Audit Internal kemudian Auditor menyusun hasil temuan selama audit dan menuangkan pada form 8.8.1.5. Yaitu daftar Temuan ketidaksesuaian dan menyampaikannya ke personel laboratorium pada tanggal 3 Oktober 2024

 

Gambar : Pelaksanaan Penyampaian Hasil Temuan Audit Internal

 [ BPT - BPTP PONTIANAK - 2024]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar