Dalam
usaha perkebunan kelapa sawit, petani pekebun tidak pernah lepas dari masalah
serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Salah satu OPT yang sering
menjadi masalah adalah serangan hama rayap. Serangan rayap dapat memberikan
dampak yang sangat merugikan bagi usaha perkebunan kelapa sawit karena dapat
menyebabkan kematian pada pohon yang terserang. Tidak hanya itu serangan juga
berpotensi meluas jika tidak dikendalikan secara serius.
Salah
satu kasus serangan rayap terjadi di kebun kelapa sawit rakyat milik Bapak
Ismail di Desa Antibar Kecamatan Mempawah Timur Kabupaten Mempawah. Dilaporkan
setidaknya 50 tanaman telah rusak berat dan atau mati terserang rayap di 4
hektar kebun miliknya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, maka pada tanggal 29 Februari 2024 yang lalu BPTP Pontianak melalui unit Brigade Proteksi Tanaman (BPT) dengan berkolaborasi dengan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Mempawah segera terjun ke lokasi serangan untuk melakukan pengendalian rayap.
Kegiatan
pengendalian diawali dengan pengamatan konsentrasi kebun untuk memastikan jenis
OPT (rayap) dan tingkat serangan serta faktor-faktor yang mempengaruhi
perkembangan rayap di kebun tersebut. Gejala serangan rayap mudah dikenali
dengan adanya tunnel atau alur tanah yang terdapat pada bagian pangkal batang,
batang, ketiak pelepah hingga ke pelepah daun kelapa sawit. Alur tanah tersebut
bila dibuka maka didalamnya akan terdapat banyak rayap.
Hasil
pengamatan menunjukkan bahwa beberapa tanaman sudah terserang berat bahkan
beberapa diantara sudah melapuk dan mati.
Tanaman lainnya juga terserang meski masih kategori ringan hingga sedang
sehingga masih dapat diselamatkan.
Gambar
. Petugas BPTP Pontianak melakukan pengamatan kelapa sawit yang mati akibat serangan
rayap.
Untuk
teknis pengendalian rayap, petugas telah merekomendasikan beberapa hal kepada
pemilik kebun diantaranya :
- Melakukan pengamatan secara rutin agar jika ada serangan dapat diketahui secepat mungkin dan segera lakukan pengendalian agar serangan tidak menjadi lebih parah dan meluas.
- Memperbaiki sanitasi kebun meliputi perbaikan drainase air dan mengurangi kelembaban kebun.
- Mengurangi sumber makanan rayap dengan membersihkan sisa-sisa tunggul ataupun tanaman mati/tumbang pada kebun.
- Membongkar tanaman yang sudah mati karena serangan berat kemudian dimusnahkan untuk mengurangi sumber serangan. Pada lubang bongkaran lakukan pengocoran larutan insektisida berbahan aktif fipronil dengan konsentrasi 2,5 ml/l air sebagai antisipasi sisa koloni rayap yang masih aktif pada sisa bonggol tanaman.
- Pada tanaman yang terserang dengan intensitas serangan ringan hingga sedang dapat dilakukan penyemprotan larutan insektisida berbahan aktif fipronil dengan konsentrasi 2,5 ml/l air secara menyeluruh pada alur tanah dan bagian pelepah yang rusak. Penyemprotan juga dilakukan pada 6 pohon disekelilingnya untuk pencegahan.
Gambar. Penyemprotan alur tanah dan pelepah rusak
Melakukan
pengocoran larutan insektisida sebanyak 2-3 liter pada 6 pohon di sekeliling
tanaman terserang untuk mencegah meluasnya serangan. Pengocoran dilakukan
dengan radius kurang lebih 30 cm dari pangkal tanaman. Lakukan pengulangan jika
masih terdapat koloni aktif pada tanaman 2 minggu setelah aplikasi.
Gambar.
Pengocoran larutan insektisida disekitar pangkal batang
Untuk
keselamatan kerja, petugas menekankan kepada pemilik kebun untuk selalu
menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) pada saat melakukan kegiatan
pengendalian.
Upaya
pembinaan dalam bentuk penjelasan informasi ekobiologi rayap serta praktek
pengamatan dan pengendalian yang dilakukan oleh petugas BPTP Pontianak dan
Dinas Kabupaten diatas merupakan upaya edukasi praktis kepada pemilik kebun
agar bisa melanjutkan pengendalian secara mandiri dan swadaya.
Setelah
pemilik kebun memahami tentang teknis pengendalian rayap, petugas kemudian
menyerahkan bantuan alat dan bahan pengendalian berupa insektisida berbahan
aktif fipronil dan APD untuk digunakan pemilik dalam melanjutkan pengendalian
secara menyeluruh secara mandiri. Penyerahan dilakukan oleh petugas kepada
pemilik kebun dengan disaksikan dan didampingi oleh perwakilan dari Dinas
Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Mempawah.
Gambar
7. Serah terima alat dan bahan pengendalian.
Referensi
:
Anonim.
2024. Laporan Perjalanan Dinas Pengendalian Eksplosi OPT : Rayap Di Desa
Antibar Kecamatan Mempawah Timur Kabupaten Mempawah. Balai Proteksi Tanaman
Perkebunan Pontianak. Pontianak. 6 Halaman (tidak dipublikasikan)
Hari
Priwiratama, Tjut Ahmad Perdana R., Agus Eko Prasetyo dan Agus Susanto. Kenali
dan Kendalikan Hama Rayap di Perkebunan Kelapa sawit. Pusat Penelitian Kelapa
Sawit. Medan (Materi Presentasi)
[Acil Pratama, S.P. dan Kabul Santoso, S.Si, / Staf Teknis BPT BPTP Pontianak]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar