Reformasi
birokrasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan
mewujudkan tata pemerintah yang baik, merupakan jawaban atas tantangan
perubahan lingkungan global abad 21. Reformasi birokrasi mengandung makna
perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan. Keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh
dua hal mendasar yaitu faktor komitmen untuk melaksanakan visi, misi, dan
tujuan yang sudah disepakati dan faktor birokrat yang menjalankan pelayanan
publik tersebut. Aparat Sipil Negara (ASN) sebagai pengemban amanat dalam
penyelenggaraan pelayanan publik, agar mampu menjalankan fungsi dan tugasnya
dengan optimal maka perlu memiliki
kompetensi dan profesionalisme serta memegang nilai-nilai/moral dalam bersikap,
berperilaku dan bertindak.
Dengan
mempertimbangkan hal tersebut maka dalam rangka untuk mewujudkan
profesionalisme aparatur khususnya di bidang pelayanan publik, direktorat
jenderal perkebunan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Etika Pelayanan
Publik Lingkup Ditjen Perkebunan pada tanggal 27 – 30 April 2015 di lembaga
Pendidikan Perkebunan (LPP) Yogyakarta dengan
diikuti oleh 24 peserta dalam lingkup Ditjen Perkebunan baik di pusat
maupun UPT termasuk 2 orang perwakilan dari BPTP Pontianak.
Tujuan Umum kegiatan
bimtek ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas aparatur di
lingkup Ditjen Perkebunan dalam memberikan pelayanan dengan berpegang pada nilai-nilai etika yang
berlaku. Adapun tujuan khusus dari kegiatan ini adalah para peserta diharapkan
mampu memahami standar pelayanan publik, kode etik dan kode perilaku Aparat
Sipil Negara (ASN); terbangunnya karakter dan nilai-nilai positif yang
mendorong aparat sipil negara (ASN)
dalam memberikan pelayanan yang berpegang pada nilai-nilai etika serta mampu
memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan
penyadaran diri pada nilai-nilai etika yang berlaku.
Kegiatan
bimbingan teknis ini dilaksanakan dengan
metode pelatihan berupa ceramah klasikal, diskusi, game activity dan
renungan dengan total jam pelajaran
sebanyak 32 jam (@ 45 menit). Adapun materi bimbingan teknis yang diberikan
adalah sebagai berikut :
Hari 1:
- Pembukaan acara disambung dengan pemberian materi : Pembinaan Pegawai dalam rangka pelayanan Publik serta Peran Strategi dan Tupoksi PNS sebagai Pelayan Publik dengan pemateri Dra. Esti Hermiyati, MM dari Kementan.
- Pemberian materi dengan judul: Manajemen Perubahan dan Reformasi Birokrasi dengan pemateri : Dr. Endang Suraningsih, MM., Psi dari LPP Yogyakarta
Hari 2 :
- Materi : Standar Pelayanan Publik oleh Prof. Agus Pramusinto dari MAP-UGM
- Materi : Manajemen Perubahan dan Reformasi Birokrasi dengan pemateri : Dr. Endang Suraningsih, MM., Psi dari LPP Yogyakarta
- Materi : Membangun Karakter Aparat Publik dengan pemateri oleh Dr. Ir. Samiyanto, MSc. dari LPP Yogyakarta
Hari 3 :
- Materi : Pembinaan pegawai dalam rangka pelayanan Publik oleh Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian
- Materi : Kode Etik dan Perilaku Aparat Sipil Negara oleh Prof Wahyu Kumorotomo dari MAP-UGM
- Materi Servant Leadership bagi Pelayanan Publik, oleh Ir. Indi Printianto, MSc dari LPP Yogyakarta
Hari 4 :
- Materi Implementasi Etika dan Pelayanan Publik dan Tantangannya, berupa kunjungan ke Instansi Dinas Perijinan Kota Yogyakarta
- Penutupan
Kegiatan
bimbingan teknis Etika Pelayanan Publik berguna untuk meningkatkan
kualitas pelayanan publik di BPTP Pontianak karena memberikan
informasi-informasi penting tentang bagaimana mengelola pelayanan publik kepada
masyarakat di lingkup Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak terutama
dalam rangka merubah mindset pegawai BPTP sebagai Aparatur Sipil Negara menjadi
pamong praja yang mampu memiliki karakter Aparatur Sipil Negara yang aktif
melayani kebutuhan masyarakat khususnya di bidang Perlindungan Tanaman
Perkebunan di Provinsi Kalimantan Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar