Sabtu, 22 Desember 2018

REGU PROTEKSI KELOMPOK TANI, UPAYA ANTISIPASI LEDAKAN OPT PERKEBUNAN DI KUBU RAYA



Kabupaten Kubu Raya merupakan salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Barat yang menjadi sentra penanaman kelapa. Dalam proses budidayanya, gangguan karena hama dan penyakit merupakan salah satu kendala dalam upaya pencapaian sasaran produksi, kerugian yang ditimbulkan masih cukup tinggi baik dari aspek produksi maupun dari segi ekonomi. Terlebih pada OPT-OPT yang bersifat eksplosif seperti kumbang kelapa Oryctes rhinoceros, kumbang janur kelapa serta berbagai macam jenis ulat pemakan daun kelapa menyebabkan upaya pengendalian yang dilakukan menjadi lebih sulit karena serangannya yang bersifat mendadak. Saat ini penerapan teknologi pengendalian OPT oleh petani belum memberikan hasil sesuai yang diharapkan. Oleh karena itu pengendalian sumber serangan merupakan daerah yang perlu perhatian, karena daerah tersebut merupakan titik awal dari serangan dan atau sumber peningkatan populasi. Kurang optimalnya pengendalian disebabkan salah satunya adalah lemahnya keterampilan petani dalam melakukan upaya pengamatan dan pengendalian yang efektif, termasuk di dalamnya adalah pengelolaan dan penggunaan alat pengendalian yang berbagai macam ragam dan metode aplikasinya.

Brigade Proteksi Tanaman (BPT) Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak merupakan suatu unit pelaksana pengendalian yang mempunyai tugas pokok membantu petani dalam pengendalian OPT di daerah sumber serangan dan daerah yang mengalami eksplosi serangan OPT. dalam pelaksanaanya BPT dapat dibantu oleh Regu pengendali OPT (RPO)/petani setempat. Peran BPT di lapangan sangat penting dalam mengambil/menentukan langkah operasional pengendalian untuk mengatasi kondisi tertentu terutama pada daerah yang permasalahan OPTnya belum dapat diatasi oleh petani secara mandiri.
Sehubungan dengan masalah tersebut maka Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Direktorat Perkebunan Kementerian Pertanian di daerah, membentuk regu-regu proteksi kelompok tani yang mampu melakukan upaya perlindungan komoditas perkebunan terhadap serangan OPT, yang diusahakannya secara mandiri. Pembentukan regu proteksi bertujuan agar petani mempunyai pengetahuan, keterampilan serta kemampuan dalam melakukan pengendalian OPT mencakup pengetahuan dan keterampilan mengenai ekobiologi OPT, tehnik pengamatan, diagnosa dan pengambilan keputusan serta kemampuan melakukan pengendalian dengan tehnik pengendalian yang sesuai secara mandiri. Manfaat lebih lainnya dari adanya regu proteksi kelompok tani adalah kesiapan petani anggota regu proteksi kelompok tani dalam membantu instansi pemerintah dalam melakukan pengendalian ketika terjadi suatu serangan eksplosi OPT dalam skala besar dan cakupan wilayah yang cukup luas.
Gambar : Pemberian materi kegiatan pembentukan RPO
Pada tahun 2018 ini, untuk Kabupaten Kubu Raya dibentuk sebanyak 2 regu pengendali OPT/RPO yaitu RPO Gapoktan Karya Terpadu Desa Sungai Belidak, dan RPO Poktan Surya Desa Punggur Kecil. Keduanya berada di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Pembentukan Regu Pengendali OPT dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut (8 jam pelatihan per hari) diikuti oleh 25 petani peserta dengan materi mencakup teori Kebijakan kelembagaan perangkat perlindungan perkebunan dan perencanaan pengendalian OPT; Pengenalan pestisida (jenis-jenis dan ekotoksisitas pestisida); Perhitungan dosis pestisida dan teknik aplikasi pestisida; Pengenalan alat-alat aplikasi pestisida, jenis nozzle dan cara kalibrasi alat;   Penyimpanan pestisida dan perawatan alat aplikasi; Keamanan dan keselamatan Kerja (K3) dan penanganan pestisida; Grand design BPT dan RPO. Selain materi teori, peserta juga dilatih untuk melakukan praktek kalibrasi dan penggunaan alat pengendalian; Praktek Aplikasi pestisida dan penggunaaan alat pengendalian (knapsack sprayer, mist blower, fogger, dan power sprayer) serta perawatan alat –alat pengendalian.  Post tes kepada peserta diberikan kepada peserta di akhir kegiatan yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana petani peserta dapat menyerap materi pelatihan yang disampaikan, dan diberikan sertifikat pelatihan kepada setiap peserta yang dinilai mengikuti kegiatan dengan baik. Selain materi dan praktek, kepada setiap peserta juga diberikan 1 set alat pengaman diri yang mencakup topi, baju lengan panjang, kacamata safety, masker, sarung tangan, sepatu bot, apron.
Gambar : Kegiatan Praktek Pelatihan
Gambar : Post tes dan Penyerahan Sertifikat Pelatihan
Dengan adanya pembentukan 2 regu pengendali OPT perkebunan (RPO) di Kabupaten Kubu Raya, maka diharapkan upaya pengendalian hama dan penyakit tanaman perkebunan di kabupaten ini terutama untuk antisipasi kejadian peristiwa eksplosi/ledakan hama dan penyakit bisa dilakukan dengan optimal dan segera tertangani. Harapan kedepan semoga pembentukan RPO ini bisa diperbanyak tidak hanya di kabupaten Kubu Raya tetapi juga di tempat-tempat yang lain yang juga merupakan sentra penanaman komoditas perkebunan sehingga program pengamatan dan pengendalian OPT oleh petani melalui RPO ini dapat merata di berbagai tempat. (EAR)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar