Kabupaten Kubu Raya merupakan
salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Barat yang menjadi sentra penanaman
kelapa. Dalam proses budidayanya, gangguan karena hama dan penyakit merupakan
salah satu kendala dalam upaya pencapaian sasaran produksi, kerugian yang
ditimbulkan masih cukup tinggi baik dari aspek produksi maupun dari segi
ekonomi. Terlebih pada OPT-OPT yang bersifat eksplosif seperti kumbang kelapa Oryctes rhinoceros, kumbang janur kelapa
serta berbagai macam jenis ulat pemakan daun kelapa menyebabkan upaya
pengendalian yang dilakukan menjadi lebih sulit karena serangannya yang
bersifat mendadak. Saat ini penerapan teknologi pengendalian OPT oleh petani
belum memberikan hasil sesuai yang diharapkan. Oleh karena itu pengendalian
sumber serangan merupakan daerah yang perlu perhatian, karena daerah tersebut
merupakan titik awal dari serangan dan atau sumber peningkatan populasi. Kurang
optimalnya pengendalian disebabkan salah satunya adalah lemahnya keterampilan
petani dalam melakukan upaya pengamatan dan pengendalian yang efektif, termasuk
di dalamnya adalah pengelolaan dan penggunaan alat pengendalian yang berbagai
macam ragam dan metode aplikasinya.
Brigade Proteksi
Tanaman (BPT) Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak merupakan suatu unit
pelaksana pengendalian yang mempunyai tugas pokok membantu petani dalam
pengendalian OPT di daerah sumber serangan dan daerah yang mengalami eksplosi
serangan OPT. dalam pelaksanaanya BPT dapat dibantu oleh Regu pengendali OPT (RPO)/petani
setempat. Peran BPT di lapangan sangat penting dalam mengambil/menentukan
langkah operasional pengendalian untuk mengatasi kondisi tertentu terutama pada
daerah yang permasalahan OPTnya belum dapat diatasi oleh petani secara mandiri.
Sehubungan dengan
masalah tersebut maka Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak sebagai salah
satu Unit Pelaksana Teknis Direktorat Perkebunan Kementerian Pertanian di
daerah, membentuk regu-regu proteksi kelompok tani yang mampu melakukan upaya
perlindungan komoditas perkebunan terhadap serangan OPT, yang diusahakannya
secara mandiri. Pembentukan regu proteksi bertujuan agar petani mempunyai
pengetahuan, keterampilan serta kemampuan dalam melakukan pengendalian OPT
mencakup pengetahuan dan keterampilan mengenai ekobiologi OPT, tehnik
pengamatan, diagnosa dan pengambilan keputusan serta kemampuan melakukan
pengendalian dengan tehnik pengendalian yang sesuai secara mandiri. Manfaat
lebih lainnya dari adanya regu proteksi kelompok tani adalah kesiapan petani
anggota regu proteksi kelompok tani dalam membantu instansi pemerintah dalam
melakukan pengendalian ketika terjadi suatu serangan eksplosi OPT dalam skala
besar dan cakupan wilayah yang cukup luas.
Gambar : Pemberian materi kegiatan pembentukan RPO
Pada tahun 2018
ini, untuk Kabupaten Kubu Raya dibentuk sebanyak 2 regu pengendali OPT/RPO
yaitu RPO Gapoktan Karya Terpadu Desa Sungai Belidak, dan RPO Poktan Surya Desa
Punggur Kecil. Keduanya berada di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Pembentukan Regu Pengendali OPT dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut (8
jam pelatihan per hari) diikuti oleh 25 petani peserta dengan materi mencakup teori
Kebijakan kelembagaan perangkat perlindungan perkebunan dan perencanaan
pengendalian OPT; Pengenalan pestisida (jenis-jenis dan ekotoksisitas
pestisida); Perhitungan dosis pestisida dan teknik aplikasi pestisida;
Pengenalan alat-alat aplikasi pestisida, jenis nozzle dan cara kalibrasi alat; Penyimpanan pestisida dan perawatan alat
aplikasi; Keamanan dan keselamatan Kerja (K3) dan penanganan pestisida; Grand
design BPT dan RPO. Selain materi teori, peserta juga dilatih untuk melakukan
praktek
kalibrasi dan penggunaan alat pengendalian; Praktek Aplikasi pestisida dan
penggunaaan alat pengendalian (knapsack sprayer, mist blower, fogger, dan power
sprayer) serta perawatan alat –alat pengendalian. Post tes kepada peserta
diberikan kepada peserta di akhir kegiatan yang bertujuan untuk mengetahui
sejauh mana petani peserta dapat menyerap materi pelatihan yang disampaikan,
dan diberikan sertifikat pelatihan kepada setiap peserta yang dinilai mengikuti
kegiatan dengan baik. Selain materi dan praktek, kepada setiap peserta juga
diberikan 1 set alat pengaman diri yang mencakup topi, baju lengan panjang,
kacamata safety, masker, sarung tangan, sepatu bot, apron.
Gambar : Kegiatan Praktek Pelatihan
Gambar : Post tes dan Penyerahan Sertifikat Pelatihan
Dengan adanya pembentukan 2 regu pengendali OPT perkebunan
(RPO) di Kabupaten Kubu Raya, maka diharapkan upaya pengendalian hama dan
penyakit tanaman perkebunan di kabupaten ini terutama untuk antisipasi kejadian
peristiwa eksplosi/ledakan hama dan penyakit bisa dilakukan dengan optimal dan
segera tertangani. Harapan kedepan semoga pembentukan RPO ini bisa diperbanyak
tidak hanya di kabupaten Kubu Raya tetapi juga di tempat-tempat yang lain yang
juga merupakan sentra penanaman komoditas perkebunan sehingga program
pengamatan dan pengendalian OPT oleh petani melalui RPO ini dapat merata di
berbagai tempat. (EAR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar