Kelapa sawit merupakan salah satu
komoditas perkebunan primadona di Republik ini. Penanamannya yang masif di
berbagai wilayah merupakan hal yang sudah biasa terlihat oleh masyarakat termasuk
juga di Provinsi Kalimantan Barat. Hampir semua wilayah di Kalimantan Barat
terdapat tanaman kelapa sawit sawit yang memang menjadi komoditas perkebunan
utama di provinsi ini. Tantangan besar produktivitas kelapa sawit selain faktor
biaya usaha taninya yang intensif meliputi penyediaan benih yang tersertifikasi
serta pengadaan pupuk; adalah adanya serangan hama dan penyakit.
Beberapa OPT pada tanaman kelapa
sawit merupakan OPT yang berpotensi meledak menjadi OPT eksplosif dimana
serangan yang muncul dapat berlangsung secara tiba-tiba dalam waktu dan singkat
dan wilayah terserang yang luas. Salah satunya OPT eksplosif pada tanaman
kelapa sawit adalah hama ulat pemakan daun kelapa sawit yang disingkat dengan
istilah UPDKS. Ulat UPDKS menyerang tanaman kelapa sawit dengan merusak bagian
anak daun dari pelepah sawit. Serangan yang berat menyebabkan pelepah menjadi
melidi, kehilangan daun karena dimakan oleh ulat UPDKS ini. Terdapat berbagai
jenis/spesies dari golongan UPDKS ini, salah satunya adalah ulat Setora nitens.
Ulat ini dikenal sebagai “ulat api” karena bila ulat tersentuh oleh anggota
badan manusia menyebabkan rasa panas dan gatal yang cukup perih.
Meski serangan hama ulat api
berlangsung seasonal atau musiman akan tetapi bila sudah muncul dan menyerang
tanaman kelapa sawit akan menyebabkan kerugian yang besar secara ekonomis.
Kerugian yang muncul tidak saja pada saat atau pada tahun dimana serangan
tersebut terjadi tetapi juga pada tahun-tahun selanjutnya setidaknya dalam 2-3
tahun ke depan dimana produktivitas kelapa sawit akan menurun meski tanaman
sudah kembali normal.
Pada tanggal 6 April 2022 yang
lalu, informasi kejadian “eksplosi” serangan OPT telah disampaikan ke BPTP
Pontianak dengan lokasi di perkebunan sawit rakyat yang terletak di Desa
Persiapan Sapak Hulu Kecamatan Subah Kabupaten Sambas. Laporan awal telah
diinformasikan bahwa jenis OPT yang menyerang adalah ulat UPDKS dari jenis Setora
nitens. Hama ini menyerang kebun tanaman kelapa sawit TM tua dengan luasan
sekitar 60 hektar di 3 kelompok tani.
Untuk merespon hal tersebut, BPTP Pontianak melalui BPT telah melaksanakan kegiatan pengendalian “eksplosi” tersebut menggunakan dana Operasional BPT.
Kegiatan sosialisasi pengendalian
hama UPDKS (Setora nitens) pada tanaman kelapa sawit di Desa Sapak Hulu Trans
Kecamatan Subah Kabupaten Sambas dilakukan oleh tim BPT BPTP Pontianak sebanyak
5 orang petugas teknis dengan didampingi oleh 2 orang petugas UPPT Sambas pada
tanggal 14 April 2022 dengan mengunjungi lokasi serangan.
Kegiatan pengendalian ini
sifatnya adalah swadaya masyarakat artinya bahwa pelaksanaan pengendalian
dilakukan oleh kelompok tani dengan difasilitasi oleh BPTP Pontianak. Dalam hal
ini pemilihan akhir metode pengendalian diserahkan ke kelompok tani untuk
digunakan. Hasil dari kegiatan ini
diputuskan bahwa kelompok tani atas nama desa akan melaksanakan kegiatan
pengendalian dengan cara pengasapan menggunakan fogging yang dipinjamkan ke
kelompok tani dan bahan insektisida kontak. Alat dan bahan yang diserahkan
dapat digunakan untuk mengendalikan hama ulat api dengan luasan sekitar 35-40
hektar. Selain unit fogging, kelompok juga meminjam bor mesin untuk digunakan
dalam kegiatan peremajaan kelapa sawit.
Kegiatan pengendalian hama
eksplosi Ulat Pemakan Daun Kelapa Sawit (UPDKS) dilaksanakan secara mandiri
oleh petani sawit dengan fasilitas alat pengendalian fogging yang dipinjamkan
oleh BPTP Pontianak dengan menggunakan bahan insektisida berbahan aktif
deltametrin. Pelaksanaan kegiatan pengendalian itu sendiri
segera dimulai setelah sosialisasi pengendalian dilakukan.
Sebagai bentuk evaluasi pengendalian UPDKS
yang telah dilaksanakan maka berikut ini kampaikan runutan tahapan kegiatan
dari awal kejadian hingga pengendalian selesai dilaksanakan
BPT, 45 halaman, 2022
Tidak ada komentar:
Posting Komentar