Pada tahun 2019 serangan hama
ulat Artona catoxantha juga terjadi di daerah Kecamatan Tangaran
Kabupaten Sambas sebagaimana dilaporkan oleh petugas UPPT Sambas dalam bentuk
laporan insidentil dengan nomor surat 04/RC.220/UPPT-SBS/10/2019 tertanggal 17
Oktober 2019. Surat tersebut melaporkan adanya serangan ulat Artona di
desa Pancur dan telah dilakukan pengamatan awal dengan jumlah pohon sampel
sebanyak 50 pohon.
Pada tanggal 14 Januari 2020
melalui petugas UPPT Singkawang telah diinformasikan adanya indikasi serangan
OPT di kebun kelapa yang diduga merupakan serangan hama ulat pemakan daun
kelapa Artona catoxantha di kebun kelapa Kelurahan Sungai Rasau
Kecamatan Singkawang Utara Kota Singkawang. Atas dasar informasi tersebut, maka
Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (BPTP) Pontianak pada tanggal 15 Januari 2020
telah mengirimkan 1 orang petugas teknis untuk melakukan pengecekan lapangan
HASIL KUNJUNGAN
Tim dari BPTP Pontianak datang ke
lokasi serangan dengan didampingi oleh 2 orang petugas UPPT Singkawang, 1 orang
perwakilan Dinas Pertanian Kota Singkawang dan dipandu oleh petugas PPL Desa
Sungai Rasau. Lokasi serangan tempat awal laporan terdapat di kebun kelapa di
kelurahan Sungai Rasau dengan koordinat titik lokasi pengamatan adalah N 00057’43.3”
E 108059’02.4”. Lokasi yang terserang merupakan daerah pertanaman kelapa
berbentuk kebun yang cukup terawat (foto terlampir) yang terletak di pinggir
jalan. Pada sisi seberang kebun terdapat persawahan dan semak berair/rawa. Kami
tidak dapat masuk ke dalam lokasi kebun terserang dikarenakan kebun terdapat
pagar dan pada saat kunjungan tidak bertemu dengan pemilik kebun. Sehingga
pengamatan dilakukan pada tanaman kelapa yang berada di pinggir kebun di luar
pagar yang juga terserang.
Dokumentasi : Kondisi kebun kelapa yang terserang
Dokumentasi : stadia larva dan pupa yang ditemukan di lapangan
Hasil peninjauan lapangan
ditemukan tanaman kelapa yang positif terserang oleh hama Artona
catoxantha dalam fase ulat dan fase kepompong. Populasi ulat diduga telah
memasuki generasi perkembangan kepompong. Fase ulat yang ditemukan (gambar)
menunjukkan bahwa serangan masih terus berlangsung dimana ulat akan terus
memakan daun kelapa yang ada meski sudah memasuki umur tua (ditunjukkan dengan
adanya garis-garis hitam pada bagian punggung ulat). Gejala serangan dari
serangan ulat Artona dapat menyebabkan daun kelapa menjadi tergerek
(gambar terlampir) dan akhirnya menjadi rusak. Dari kejauhan daun yang
terserang akan terlihat seperti terbakar dan berwarna coklat. Hasil
penghitungan populasi ulat pada daun di lapangan menunjukkan bahwa populasi
ulat adalah sebanyak 1,3 ekor per anak daun. Sementara fase pupa yang ditemukan
diduga menunjukkan bahwa fase ulat akan segera berakhir dalam waktu sekitar 1-2
minggu dan bila dibiarkan akan melahirkan generasi populasi selanjutnya yang
dikhawatirkan menyebabkan serangan meluas ke kebun kelapa lain yang belum
terserang. Jumlah populasi pupa yang ditemukan dominan dibandingkan dengan
jumlah ulat yang aktif makan. Populasi musuh alami juga terlihat cukup banyak
meliputi parasitoid (tabuhan), predator (laba-laba dan semut) serta
entomopatogen. Persentase populasi hama lapangan yang terserang musuh alami
mencapai 33%.
Dokumentasi : Petugas lapangan melakukan pengamatan dan penghitungan populasi hama Artona
Petugas BPTP Pontianak selain
mengamati langsung juga membawa sampel daun terserang untuk diamati lebih
lanjut di laboratorium BPTP Pontianak dan penghitungan populasi OPT lanjutan.
Hasil pengamatan menunjukkan bahwa pada daun sampel yang dibawa, populasi ulat
aktif yang makan per anak daun hanya sebesar 0,14 ekor ulat per anak daun
sementara populasi total hama per anak daun adalah 1,76 ekor per anak daun. Di
lain sisi jumlah OPT yang terserang oleh musuh alami (parasitoid, predator dan
entomopatogen) mencapai 39,8%. Dari data ini dapat disimpulkan bahwa populasi
OPT masih dibawah ambang pengendalian yaitu sebesar 5 ekor per contoh
pengamatan atau 5-10 ekor per contoh pengamatan dan persentase parasitasi musuh
alami mencapai 40%. (data pengamatan sampel terlampir)
Dokumentasi : Sampel Pelepah dan Daun Terserang Oleh Ulat Artona Yang Dibawa Ke Pontianak
Data pelengkap lain yang
diperoleh dari hasil korespondensi dengan petugas UPPT adalah statistik luas
kebun kelapa di kelurahan Sungai Rasau adalah seluas 238 hektar dengan rincian
tanaman muda, tanaman menghasilkan dan tanaman tua/rusak berturut-turut seluas
5; 215 dan 18 hektar. Kondisi cuaca pada saat kunjungan dilakukan adalah hujan
cukup sering terjadi, angin bertiup cukup kencang karena lokasi kebun berada di
pinggiran pantai. Korespondensi dan kunjungan juga dilakukan terhadap aparat
pemerintahan kelurahan untuk koordinasi dan penjelasan hasil pengamatan
sementara. Merujuk data tersebut dan kondisi kebun kelapa yang terserang
setidaknya saat ini telah ada serangan hama Artona catoxantha seluas
22 hektar.
Dokumentasi : Konsultasi dan Koordinasi dengan Aparat Pemerintahan Desa Sungai Rasau
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
PENGENDALIAN
Dari hasil kunjungan lapangan
diatas maka dapat disimpulkan telah terjadi serangan hama pemakan daun kelapa
dari jenis Artona catoxantha dengan. Keadaan populasi ulat pada saat
pengamatan dilakukan masih aktif meski yang ditemukan hanya ulat tua yang akan
menuju fase pupa (non-aktif) dengan kepadatan populasi fase aktif ulat
rata-rata sekitar 0,14 ekor ulat per daun dan total populasi OPT campur adalah
1,76 ekor hama. Populasi ini masih di bawah ambang pengendalian rekomendasi
yang berada pada angka 5 ekor per contoh pengamatan atau 5-10 ekor per contoh
pengamatan dan persentase parasitasi musuh alami mencapai 40%. Luas serangan
diduga dapat mencapai 22 hektar di lokasi serangan yaitu Desa Sungai Rasau.
Rekomendasi umum dari hasil
kunjungan ini adalah perlu dilakukan BELUM PERLU DILAKUKAN PENGENDALIAN
SECARA KIMIAWI terhadap serangan hama Artona pada
lokasi serangan. Meski demikian pengendalian non-kimiawi dan pengamatan lanjutan
tetap perlu dilakukan.
Rekomendasi lanjutan pengendalian
yang lebih detail adalah sebagai berikut :
- Perlu dilakukan pengamatan/monitoring lanjutan serangan hama Artona catoxantha di oleh petugas lapangan 2 minggu sekali sebanyak 2-3 kali pada lokasi serangan dengan menghitung jumlah populasi ulat dan populasi musuh alami. Pengawasan juga perlu dilakukan dengan meninjau kebun-kebun sekitar yang belum terserang
- Perlu dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada seluruh petani kelapa di desa Sungai Rasau oleh aparat pemerintahan kelurahan dan PPL tentang adanya serangan hama Artona sehingga petani dapat lebih mewaspadai dan melakukan tindakan yang diperlukan.
- Petani/pekebun kelapa perlu melakukan pengendalian mekanik dengan memotong pelepah kelapa yang terserang kemudian dikumpulkan dan dibakar. Tujuan pemotongan pelepah terserang adalah untuk mengurangi populasi hama yang ada pada pelepah tersebut (telur, larva dan pupa) sehingga dapat menghambat/mengurangi populasi lanjutan hama tersebut.
- Dengan tetap merujuk kepada hasil pengamatan lanjutan, maka apabila populasi telah melewati ambang batas kendala dapat dilakukan tindakan pengendalian secara kimiawi dengan cara melakukan pengeboran batang tanaman kelapa terserang dan melakukan injeksi batang pada bekas pengeboran dengan menggunakan insektisida berbahan aktif Dimehipo (Spontan 400 WSC) sebanyak 15-20 cc larutan insektisida per pohon. Pohon yang sudah dilakukan pengendalian secara kimiawi sebaiknya ditandai dengan cat/piloks dan buah kelapanya digugurkan. Pohon yang sudah dilakukan injeksi tidak boleh dipanen buahnya hingga 30-50 hari ke depan. Tujuannya adalah untuk mencegah kemungkinan keracunan pada manusia bila buah yang masih mengandung insektisida dipanen dan dikonsumsi.
- BPTP Pontianak bila diperlukan siap memfasilitasi alat pengendalian berupa alat bor dan insektisida bila diperlukan dengan terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan lembaga setempat untuk menjamin kelancaran kegiatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar