Gangguan pada tanaman perkebunan
merupakan salah satu kendala dalam upaya pencapaian sasaran produksi, kerugian
yang ditimbulkan masih cukup tinggi baik dari aspek produksi maupun dari segi
ekonomi. Terlebih pada OPT-OPT yang bersifat eksplosif menyebabkan upaya
pengendalian yang dilakukan menjadi lebih sulit karena serangannya yang
bersifat mendadak. Saat ini penerapan teknologi pengendalian OPT oleh petani
belum memberikan hasil sesuai yang diharapkan. Oleh karena itu pengendalian
sumber serangan merupakan daerah yang perlu perhatian, karena daerah tersebut
merupakan titik awal dari serangan dan atau sumber peningkatan populasi.
Brigade Proteksi Tanaman (BPT)
Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak merupakan suatu unit pelaksana
pengendalian yang mempunyai tugas pokok membantu petani dalam pengendalian OPT
di daerah sumber serangan dan daerah yang mengalami eksplosi serangan OPT.
dalam pelaksanaanya BPT dapat dibantu oleh Regu Pengendalian Hama (RPH)/petani
setempat. Peran BPT di lapangan sangat penting dalam mengambil/menentukan
langkah operasional pengendalian untuk mengatasi kondisi tertentu terutama pada
daerah yang permasalahan OPT nya belum dapat diatasi oleh petani secara
mandiri.
Sehubungan dengan masalah
tersebut maka Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak sebagai salah satu
Unit Pelaksana Teknis Direktorat Perkebunan Kementerian Pertanian di daerah,
perlu membentuk regu-regu proteksi kelompok tani yang mampu melakukan upaya
perlindungan komoditas perkebunan terhadap serangan OPT, yang diusahakannya
secara mandiri. Pembentukan regu proteksi bertujuan agar petani mempunyai
pengetahuan, keterampilan serta kemampuan dalam melakukan pengendalian OPT
mencakup pengetahuan dan keterampilan mengenai ekobiologi OPT, tehnik
pengamatan, diagnosa dan pengambilan keputusan serta kemampuan melakukan
pengendalian dengan tehnik pengendalian yang sesuai secara mandiri. Manfaat
lebih lainnya dari adanya regu proteksi kelompok tani adalah kesiapan petani
anggota regu proteksi kelompok tani dalam membantu instansi pemerintah dalam
melakukan pengendalian ketika terjadi suatu serangan eksplosi OPT dalam skala
besar dan cakupan wilayah yang cukup luas.
Untuk hal tersebut maka pada
tahun anggaran 2018 ini direncanakan akan dibentuk 6 kelompok tani sebagai regu
proteksi tanaman perkebunan, yang dua diantara direncanakan akan dilaksanakan
di daerah lokasi penumbuhan kawasan organik dan siaga OPT TA 2018 yaitu di
wilayah UPPT Sui Kunyit, yang bertujuan sebagai kegiatan penunjang untuk
Penumbuhan kawasan organik dan siaga OPT di Kabupaten Mempawah.
HASIL KEGIATAN
Sebagai awal kegiatan Pembentukan
Regu Proteksi Tanaman Perkebunan maka dilakukan koordinasi dengan instansi
terkait yaitu Bidang Perkebunan Kabupaten Mempawah dan CPCL untuk memilih
kelompok tani sebagai calon kelompok untuk dibentuk regu proteksi.
Kegiatan dilaksanakan pada
tanggal 13-14 Februari 2018 dengan
melakukan koordinasi dengan kepada Bidang Perkebunan Dinas Pertanian, Ketahanan
Pangan Dan Perikanan Kabupaten Mempawah (Bapak Eri) mengenai rencana kegiatan
BPTP Pontianak di Kabupaten Mempawah yang mencakup kegiatan Pembentukan Regu
Proteksi, Demonstrasi Plot dan Penumbuhan kawasan organik dan siaga OPT. Untuk
ketiga kegiatan tersebut direncanakan akan dialokasikan sebanyak 15 kelompok
tani di daerah kabupaten Mempawah. Dukungan diberikan oleh Pemerintah Daerah
mengenai rencana tersebut dengan setidaknya akan memberikan daftar kelompok
tani aktif di kabupaten Mempawah yang dapat digunakan sebagai bahan untuk
pemilihan kegiatan tersebut. Rencananya daftar kelompok tani tersebut akan
disediakan sebelum bulan Februari 2018 ini berakhir.
Kegiatan kedua setelah melakukan
koordinasi dengan kabid Perkebunan adalah melakukan kegiatan CPCL ke kelompok
tani. CPCL dilakukan dengan mengunjungi daerah yang menjadi basis kegiatan
pertanian organik yaitu di desa Bakau Besar Darat dan Desa Sungai Rasau
Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah. Pemilihan lokasi didasarkan rencana
bahwa kegiatan Pembentukan regu proteksi, Demplot dan Penumbuhan kawasan
organik dan siaga OPT akan dilakukan dalam satu kawasan kabupaten Mempawah
sehingga diharapkan dapat memperkuat bidang perkebunan khususnya perlindungan
perkebunan di kabupaten Mempawah. Adapun kriteria kelompok tani yang dipilih untuk dapat dibentuk regu proteksi tanaman perkebunan BPTP Pontianak adalah sebagai berikut :
- Petani alumni SLPHT
- Anggota Koptan yang aktif dan produktif
- Mempunyai kemauan dan kemampuan dalam membangun koptan
- Mempunyai lahan komoditas perkebunan
- Mempunyai pengaruh (perangkat desa/pengurus gapoktan aktif/petani aktif)
- Peduli terhadap kesehatan produk pertanian, kesehatan manusia dan lingkungan
CPCL dilakukan dengan melakukan korespondensi
dengan ketua kelompok tani di Desa Bakau Besar Darat yaitu Bapak Buchori dan
ketua kelompok tani desa Sungai Rasau. Dari hasil korespondensi ini diperoleh
setidaknya ada 7 kelompok tani yang dapat dijadikan kandidat untuk kegiatan.
Sebagai tindak lanjut pertemuan, maka kepala kelompok tani dari kedua desa akan
mengumpulkan ke-tujuh kelompok tani dan bertemu dengan BPTP Pontianak untuk
memperoleh penjelasan lebih detil mengenai kegiatan tersebut.
Setelah melakukan CPCL, kegiatan
terakhir adalah melakukan kunjungan lapangan bersama kepala kelompok tani untuk
melihat situasi lahan perkebunan di kedua desa tersebut, sekaligus meninjau
pemeliharaan sapi kegiatan desa organik yang sedang berlangsung di kedua desa
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar