Senin, 19 Februari 2018

CPCL KEGIATAN REGU PROTEKSI DAN PENUMBUHAN KAWASAN ORGANIK DAN SIAGA OPT DI KABUPATEN MEMPAWAH


Gangguan pada tanaman perkebunan merupakan salah satu kendala dalam upaya pencapaian sasaran produksi, kerugian yang ditimbulkan masih cukup tinggi baik dari aspek produksi maupun dari segi ekonomi. Terlebih pada OPT-OPT yang bersifat eksplosif menyebabkan upaya pengendalian yang dilakukan menjadi lebih sulit karena serangannya yang bersifat mendadak. Saat ini penerapan teknologi pengendalian OPT oleh petani belum memberikan hasil sesuai yang diharapkan. Oleh karena itu pengendalian sumber serangan merupakan daerah yang perlu perhatian, karena daerah tersebut merupakan titik awal dari serangan dan atau sumber peningkatan populasi.

Brigade Proteksi Tanaman (BPT) Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak merupakan suatu unit pelaksana pengendalian yang mempunyai tugas pokok membantu petani dalam pengendalian OPT di daerah sumber serangan dan daerah yang mengalami eksplosi serangan OPT. dalam pelaksanaanya BPT dapat dibantu oleh Regu Pengendalian Hama (RPH)/petani setempat. Peran BPT di lapangan sangat penting dalam mengambil/menentukan langkah operasional pengendalian untuk mengatasi kondisi tertentu terutama pada daerah yang permasalahan OPT nya belum dapat diatasi oleh petani secara mandiri.

Sehubungan dengan masalah tersebut maka Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Direktorat Perkebunan Kementerian Pertanian di daerah, perlu membentuk regu-regu proteksi kelompok tani yang mampu melakukan upaya perlindungan komoditas perkebunan terhadap serangan OPT, yang diusahakannya secara mandiri. Pembentukan regu proteksi bertujuan agar petani mempunyai pengetahuan, keterampilan serta kemampuan dalam melakukan pengendalian OPT mencakup pengetahuan dan keterampilan mengenai ekobiologi OPT, tehnik pengamatan, diagnosa dan pengambilan keputusan serta kemampuan melakukan pengendalian dengan tehnik pengendalian yang sesuai secara mandiri. Manfaat lebih lainnya dari adanya regu proteksi kelompok tani adalah kesiapan petani anggota regu proteksi kelompok tani dalam membantu instansi pemerintah dalam melakukan pengendalian ketika terjadi suatu serangan eksplosi OPT dalam skala besar dan cakupan wilayah yang cukup luas.

Untuk hal tersebut maka pada tahun anggaran 2018 ini direncanakan akan dibentuk 6 kelompok tani sebagai regu proteksi tanaman perkebunan, yang dua diantara direncanakan akan dilaksanakan di daerah lokasi penumbuhan kawasan organik dan siaga OPT TA 2018 yaitu di wilayah UPPT Sui Kunyit, yang bertujuan sebagai kegiatan penunjang untuk Penumbuhan kawasan organik dan siaga OPT di Kabupaten Mempawah.


HASIL KEGIATAN

Sebagai awal kegiatan Pembentukan Regu Proteksi Tanaman Perkebunan maka dilakukan koordinasi dengan instansi terkait yaitu Bidang Perkebunan Kabupaten Mempawah dan CPCL untuk memilih kelompok tani sebagai calon kelompok untuk dibentuk regu proteksi.

Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 13-14 Februari 2018 dengan melakukan koordinasi dengan kepada Bidang Perkebunan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Mempawah (Bapak Eri) mengenai rencana kegiatan BPTP Pontianak di Kabupaten Mempawah yang mencakup kegiatan Pembentukan Regu Proteksi, Demonstrasi Plot dan Penumbuhan kawasan organik dan siaga OPT. Untuk ketiga kegiatan tersebut direncanakan akan dialokasikan sebanyak 15 kelompok tani di daerah kabupaten Mempawah. Dukungan diberikan oleh Pemerintah Daerah mengenai rencana tersebut dengan setidaknya akan memberikan daftar kelompok tani aktif di kabupaten Mempawah yang dapat digunakan sebagai bahan untuk pemilihan kegiatan tersebut. Rencananya daftar kelompok tani tersebut akan disediakan sebelum bulan Februari 2018 ini berakhir.


Kegiatan kedua setelah melakukan koordinasi dengan kabid Perkebunan adalah melakukan kegiatan CPCL ke kelompok tani. CPCL dilakukan dengan mengunjungi daerah yang menjadi basis kegiatan pertanian organik yaitu di desa Bakau Besar Darat dan Desa Sungai Rasau Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah. Pemilihan lokasi didasarkan rencana bahwa kegiatan Pembentukan regu proteksi, Demplot dan Penumbuhan kawasan organik dan siaga OPT akan dilakukan dalam satu kawasan kabupaten Mempawah sehingga diharapkan dapat memperkuat bidang perkebunan khususnya perlindungan perkebunan di kabupaten Mempawah. Adapun kriteria kelompok tani yang dipilih untuk dapat dibentuk regu proteksi tanaman perkebunan BPTP Pontianak adalah sebagai berikut :
  • Petani alumni SLPHT
  • Anggota Koptan yang aktif dan produktif
  • Mempunyai kemauan dan kemampuan dalam membangun koptan
  • Mempunyai lahan komoditas perkebunan
  • Mempunyai pengaruh (perangkat desa/pengurus gapoktan aktif/petani aktif)
  • Peduli terhadap kesehatan produk pertanian, kesehatan manusia dan lingkungan 



CPCL  dilakukan dengan melakukan korespondensi dengan ketua kelompok tani di Desa Bakau Besar Darat yaitu Bapak Buchori dan ketua kelompok tani desa Sungai Rasau. Dari hasil korespondensi ini diperoleh setidaknya ada 7 kelompok tani yang dapat dijadikan kandidat untuk kegiatan. Sebagai tindak lanjut pertemuan, maka kepala kelompok tani dari kedua desa akan mengumpulkan ke-tujuh kelompok tani dan bertemu dengan BPTP Pontianak untuk memperoleh penjelasan lebih detil mengenai kegiatan tersebut.



Setelah melakukan CPCL, kegiatan terakhir adalah melakukan kunjungan lapangan bersama kepala kelompok tani untuk melihat situasi lahan perkebunan di kedua desa tersebut, sekaligus meninjau pemeliharaan sapi kegiatan desa organik yang sedang berlangsung di kedua desa tersebut.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar