Gangguan pada tanaman perkebunan merupakan
salah satu kendala dalam upaya pencapaian sasaran produksi, kerugian yang
ditimbulkan masih cukup tinggi baik dari aspek produksi maupun dari segi
ekonomi. Terlebih pada OPT-OPT yang bersifat eksplosif menyebabkan upaya
pengendalian yang dilakukan menjadi lebih sulit karena serangannya yang
bersifat mendadak. Saat ini penerapan teknologi pengendalian OPT oleh petani
belum memberikan hasil sesuai yang diharapkan. Oleh karena itu pengendalian
sumber serangan merupakan daerah yang perlu perhatian, karena daerah tersebut
merupakan titik awal dari serangan dan atau sumber peningkatan populasi.
Brigade Proteksi Tanaman (BPT) Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak
merupakan suatu unit pelaksana pengendalian yang mempunyai tugas pokok membantu
petani dalam pengendalian OPT di daerah sumber serangan dan daerah yang
mengalami eksplosi serangan OPT. dalam pelaksanaanya BPT dapat dibantu oleh
Regu Pengendalian Hama (RPH)/petani setempat. Peran BPT di lapangan sangat
penting dalam mengambil/menentukan langkah operasional pengendalian untuk
mengatasi kondisi tertentu terutama pada daerah yang permasalahan OPT nya belum
dapat diatasi oleh petani secara mandiri.
Mengacu pada UU No. 12 / 1992 tentang sistem budidaya tanaman,
bahwa pada dasarnya perlindungan tanaman merupakan tanggung jawab
masyarakat/petani dan pemerintah. Petani sebagai pemilik bekewajiban
mengendalikan gangguan OPT di lahannya, segala tindakan dan usaha perlindungan
menjadi tanggung jawab masyarakat. Sejauh mungkin dalam menangani permasalahan
perlindungan tanaman dikembangkan ke arah pemecahan masalah di tingkat lapangan
termasuk di dalamnya adanya keterampilan dan pengetahuan yang mencukupi bagi
petani untuk melakukan diagnosa, pengamatan dan pengambilan keputusan serta
tindakan pengendalian yang dilakukan.
Dalam hal ini, Pemerintah berkewajiban memotivasi petani agar menyadari, mau
dan mampu melaksanakan sistem perlindungan tanaman secara efektif, efisien dan
aman. Upaya tersebut harus dilakukan secara terus menerus melalui penyuluhan
dan bimbingan serta penyediaan teknologi pengendalian yang tepat guna.
Pendistribusian sarana pengendalian merupakan faktor yanga sangat menentukan
keberhasilan pengendalian. Sehubungan dengan hal tersebut perlu sebuah
institusi / unit khusus untuk pengendalian OPT yang selalu siap digunakan
apabila diperlukan.
Sehubungan dengan masalah tersebut maka
Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak sebagai salah satu Unit Pelaksana
Teknis Direktorat Perkebunan Kementerian Pertanian di daerah, perlu membentuk
tim brigade proteksi tanaman perkebunan (BPT) yang terdiri dari petugas
perlindungan perkebunan terlatih yang mampu melakukan upaya perlindungan
komoditas perkebunan terhadap serangan OPT, yang diusahakannya secara mandiri.
Pembentukan Tim BPT bertujuan agar petugas mempunyai pengetahuan, keterampilan
serta kemampuan dalam melakukan pengendalian OPT mencakup pengetahuan dan
keterampilan mengenai ekobiologi OPT, tehnik pengamatan, diagnosa dan
pengambilan keputusan serta kemampuan melakukan pengendalian dengan tehnik
pengendalian yang sesuai secara mandiri. Manfaat lebih lainnya dari adanya Tim
BPT adalah kesiapan petugas dalam melakukan pengendalian ketika terjadi suatu
serangan eksplosi OPT dalam skala besar dan cakupan wilayah yang cukup luas.
Tim BPT perlu diberikan pelatihan lanjutan dengan materi keterampilan
pengendalian OPT yang lebih mendalam untuk meningkatkan kemampuan regu proteksi
dalam melakukan upaya pengendalian OPT secara cepat dan tepat terutama pada
saat terjadi ledakan OPT.
Pelaksanaan kegiatan pelatihan operasional Brigade Proteksi Tanaman (BPT) BPTP Pontianak untuk petugas teknis se-BPTP Pontianak dilaksanakan dalam 2 kali kegiatan yaitu Pelatihan pada tanggal 20 Mei 2021 untuk petugas teknis yang ada di Kantor BPTP Pontianak meliputi pegawai Penyelia, Analis, Laboran; serta pelatihan kedua yang dilaksanakan pada tanggal 27-28 Mei 2021 untuk petugas lapangan UPPT BPTP Pontianak. Kedua kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk presentasi dan praktek.
Pelatihan BPT Untuk Petugas Teknis BPTP
Pontianak Tanggal 20 Mei 2021
Pelatihan BPT untuk petugas teknis lingkup
kantor BPTP Pontianak dilaksanakan selama 1 hari yaitu pada tanggal 20 Mei 2021
dengan diikuti oleh seluruh pegawai teknis BPTP (Penyelia, Analis dan
Laboratorium). Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan keterampilan
petugas yang ada di BPTP Pontianak dalam mengoperasionalkan peralatan
pengendalian OPT di BPTP Pontianak sehingga dapat ikut terjun dalam kegiatan
pengendalian OPT perkebunan secara kimiawi yang biasanya dilakukan oleh tim BPT
yang saat ini hanya terdiri dari 4 personil saja.
Pelatihan dimulai pada jam 08.00 WIB dengan
dibuka oleh Kepala BPTP Pontianak yang dilanjutkan dengan sambutan beliau atas
terselenggaranya kegiatan ini beserta harapan capaian akhir dari kegiatan.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemberian materi dalam bentuk Presentasi
oleh tim BPT yang diselingi oleh tanya jawab dengan peserta. Materi yang
diberikan meliputi pengenalan pestisida yang disampaikan oleh Koordinator BPT
kemudian dilanjutkan dengan materi tehnik aplikasi pestisida dan pengenalan
alat yang disampaikan oleh Saudara Suadin, SP. Presentasi kegiatan dilaksanakan hingga
menjelang siang pukul 12.00 WIB.
Dokumentasi : Pembukaan dan Sambutan Kepala
BPTP Pontianak
Dokumentasi : Peserta Kegiatan Pelatihan BPT BPTP Pontianak
Materi pengenalan pestisida yang
disampaikan meliputi :
- Definisi Pestisida dan lingkup bidang pestisida
- Klasifikasi atau pengelompokan pestisida
- Cara kerja (mode of action) pestisida
- Mengenal label pestisida
- Keamanan, penyimpanan dan tehnik kalibrasi pestisida
- Studi kasus : Pengendalian Penyakit Gugur Daun Pestalotiopsis
Sedangkan materi tentang tehnik aplikasi
pestisida meliputi
- Keuntungan dan kekurangan aplikasi kimiawi dengan pestisida
- Pencampuran pestisida
- Penggunaan lima tepat dalam aplikasi pestisida
- Jenis-jenis alat hantar aplikasi pestisida
Materi Pengenalan Alat meliputi :
- Pengenalan Thermal fog
- Pengenalan Sprayer meliputi : knapsack sprayer, portable power sprayer, power sprayer, mist blower
- Pengenalan penggunaan alat bor untuk kegiatan injeksi batang
Dokumentasi : Presentasi materi oleh narasumber BPT
Kegiatan terakhir yang dilakukan setelah
pemberian materi presentasi adalah peserta diajak untuk melakukan praktek
penggunaan alat pengendalian OPT khususnya alat thermal fog yang saat ini
digunakan dalam kegiatan pengendalian Gugur Daun Karet Pestalotiopsis oleh BPTP
Pontianak. Pelaksanaan kegiatan praktek dilakukan di halaman unit instalasi BPT
BPTP Pontianak dengan diawali dengan penjelasan singkat tentang diskripsi alat pengendalian
OPT dan cara penyiapan alat dan bahan oleh Koordinator BPT, selanjutnya
dilakukan demo praktek tahapan penggunaan alat oleh instruktur Sdr. Suadin
kemudian setiap peserta diberi kesempatan untuk mencoba mengoperasionalkan
peralatan pengendalian.
Dokumentasi Kegiatan Praktek Operasional Alat Pengendalian OPT
Kegiatan praktek dilaksanakan hingga sore hari yang kemudian langsung dilakukan penutupan oleh Subkoordinator Substabsi Data dan Informasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar