Minggu, 23 Mei 2021

PELATIHAN TEKNIS UNIT BRIGADE PROTEKSI TANAMAN UNTUK PETUGAS TEKNIS BALAI PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN PONTIANAK 20 MEI 2021

 


Gangguan pada tanaman perkebunan merupakan salah satu kendala dalam upaya pencapaian sasaran produksi, kerugian yang ditimbulkan masih cukup tinggi baik dari aspek produksi maupun dari segi ekonomi. Terlebih pada OPT-OPT yang bersifat eksplosif menyebabkan upaya pengendalian yang dilakukan menjadi lebih sulit karena serangannya yang bersifat mendadak. Saat ini penerapan teknologi pengendalian OPT oleh petani belum memberikan hasil sesuai yang diharapkan. Oleh karena itu pengendalian sumber serangan merupakan daerah yang perlu perhatian, karena daerah tersebut merupakan titik awal dari serangan dan atau sumber peningkatan populasi.

                Brigade Proteksi Tanaman (BPT) Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak merupakan suatu unit pelaksana pengendalian yang mempunyai tugas pokok membantu petani dalam pengendalian OPT di daerah sumber serangan dan daerah yang mengalami eksplosi serangan OPT. dalam pelaksanaanya BPT dapat dibantu oleh Regu Pengendalian Hama (RPH)/petani setempat. Peran BPT di lapangan sangat penting dalam mengambil/menentukan langkah operasional pengendalian untuk mengatasi kondisi tertentu terutama pada daerah yang permasalahan OPT nya belum dapat diatasi oleh petani secara mandiri.

                Mengacu pada UU No.  12 / 1992  tentang sistem budidaya tanaman, bahwa pada dasarnya perlindungan tanaman merupakan tanggung jawab masyarakat/petani dan pemerintah. Petani sebagai pemilik bekewajiban mengendalikan gangguan OPT di lahannya, segala tindakan dan usaha perlindungan menjadi tanggung jawab masyarakat. Sejauh mungkin dalam menangani permasalahan perlindungan tanaman dikembangkan ke arah pemecahan masalah di tingkat lapangan termasuk di dalamnya adanya keterampilan dan pengetahuan yang mencukupi bagi petani untuk melakukan diagnosa, pengamatan dan pengambilan keputusan serta tindakan pengendalian yang dilakukan.

                Dalam hal ini, Pemerintah berkewajiban memotivasi petani agar menyadari, mau dan mampu melaksanakan sistem perlindungan tanaman secara efektif, efisien dan aman. Upaya tersebut harus dilakukan secara terus menerus melalui penyuluhan dan bimbingan serta penyediaan teknologi  pengendalian yang tepat guna. Pendistribusian sarana pengendalian merupakan faktor yanga sangat menentukan keberhasilan pengendalian. Sehubungan dengan hal tersebut perlu sebuah institusi / unit khusus untuk pengendalian OPT yang selalu siap digunakan apabila diperlukan.

Sehubungan dengan masalah tersebut maka Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Direktorat Perkebunan Kementerian Pertanian di daerah, perlu membentuk tim brigade proteksi tanaman perkebunan (BPT) yang terdiri dari petugas perlindungan perkebunan terlatih yang mampu melakukan upaya perlindungan komoditas perkebunan terhadap serangan OPT, yang diusahakannya secara mandiri. Pembentukan Tim BPT bertujuan agar petugas mempunyai pengetahuan, keterampilan serta kemampuan dalam melakukan pengendalian OPT mencakup pengetahuan dan keterampilan mengenai ekobiologi OPT, tehnik pengamatan, diagnosa dan pengambilan keputusan serta kemampuan melakukan pengendalian dengan tehnik pengendalian yang sesuai secara mandiri. Manfaat lebih lainnya dari adanya Tim BPT adalah kesiapan petugas dalam melakukan pengendalian ketika terjadi suatu serangan eksplosi OPT dalam skala besar dan cakupan wilayah yang cukup luas. Tim BPT perlu diberikan pelatihan lanjutan dengan materi keterampilan pengendalian OPT yang lebih mendalam untuk meningkatkan kemampuan regu proteksi dalam melakukan upaya pengendalian OPT secara cepat dan tepat terutama pada saat terjadi ledakan OPT.

Pelaksanaan kegiatan pelatihan operasional Brigade Proteksi Tanaman (BPT) BPTP Pontianak untuk petugas teknis se-BPTP Pontianak dilaksanakan dalam 2 kali kegiatan yaitu Pelatihan pada tanggal 20 Mei 2021 untuk petugas teknis yang ada di Kantor BPTP Pontianak meliputi pegawai Penyelia, Analis, Laboran; serta pelatihan kedua yang dilaksanakan pada tanggal 27-28 Mei 2021 untuk petugas lapangan UPPT BPTP Pontianak. Kedua kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk presentasi dan praktek.

Pelatihan BPT Untuk Petugas Teknis BPTP Pontianak Tanggal 20 Mei 2021

Pelatihan BPT untuk petugas teknis lingkup kantor BPTP Pontianak dilaksanakan selama 1 hari yaitu pada tanggal 20 Mei 2021 dengan diikuti oleh seluruh pegawai teknis BPTP (Penyelia, Analis dan Laboratorium). Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan keterampilan petugas yang ada di BPTP Pontianak dalam mengoperasionalkan peralatan pengendalian OPT di BPTP Pontianak sehingga dapat ikut terjun dalam kegiatan pengendalian OPT perkebunan secara kimiawi yang biasanya dilakukan oleh tim BPT yang saat ini hanya terdiri dari 4 personil saja.

Pelatihan dimulai pada jam 08.00 WIB dengan dibuka oleh Kepala BPTP Pontianak yang dilanjutkan dengan sambutan beliau atas terselenggaranya kegiatan ini beserta harapan capaian akhir dari kegiatan. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemberian materi dalam bentuk Presentasi oleh tim BPT yang diselingi oleh tanya jawab dengan peserta. Materi yang diberikan meliputi pengenalan pestisida yang disampaikan oleh Koordinator BPT kemudian dilanjutkan dengan materi tehnik aplikasi pestisida dan pengenalan alat yang disampaikan oleh Saudara Suadin, SP.  Presentasi kegiatan dilaksanakan hingga menjelang siang pukul 12.00 WIB.


Dokumentasi : Pembukaan dan Sambutan Kepala BPTP Pontianak


Dokumentasi : Peserta Kegiatan Pelatihan BPT BPTP Pontianak

Materi pengenalan pestisida yang disampaikan meliputi :

  • Definisi Pestisida dan lingkup bidang pestisida
  • Klasifikasi atau pengelompokan pestisida
  • Cara kerja (mode of action) pestisida
  • Mengenal label pestisida
  • Keamanan, penyimpanan dan tehnik kalibrasi pestisida
  • Studi kasus : Pengendalian Penyakit Gugur Daun Pestalotiopsis

Sedangkan materi tentang tehnik aplikasi pestisida meliputi

  • Keuntungan dan kekurangan aplikasi kimiawi dengan pestisida
  • Pencampuran pestisida
  • Penggunaan lima tepat dalam aplikasi pestisida
  • Jenis-jenis alat hantar aplikasi pestisida

Materi Pengenalan Alat meliputi :

  • Pengenalan Thermal fog
  • Pengenalan Sprayer meliputi : knapsack sprayer, portable power sprayer, power sprayer, mist blower
  • Pengenalan penggunaan alat bor untuk kegiatan injeksi batang


Dokumentasi : Presentasi materi oleh narasumber BPT

Kegiatan terakhir yang dilakukan setelah pemberian materi presentasi adalah peserta diajak untuk melakukan praktek penggunaan alat pengendalian OPT khususnya alat thermal fog yang saat ini digunakan dalam kegiatan pengendalian Gugur Daun Karet Pestalotiopsis oleh BPTP Pontianak. Pelaksanaan kegiatan praktek dilakukan di halaman unit instalasi BPT BPTP Pontianak dengan diawali dengan penjelasan singkat tentang diskripsi alat pengendalian OPT dan cara penyiapan alat dan bahan oleh Koordinator BPT, selanjutnya dilakukan demo praktek tahapan penggunaan alat oleh instruktur Sdr. Suadin kemudian setiap peserta diberi kesempatan untuk mencoba mengoperasionalkan peralatan pengendalian.


Dokumentasi Kegiatan Praktek Operasional Alat Pengendalian OPT

Kegiatan praktek dilaksanakan hingga sore hari yang kemudian langsung dilakukan penutupan oleh Subkoordinator Substabsi Data dan Informasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar