Sabtu, 25 Januari 2020

PENGAMATAN PERDANA TAHUN 2020 ATAS SERANGAN ULAT ARTONA PADA KELAPA DI SINGKAWANG



Komoditas kelapa dalam dan kelapa hibrida yang umumnya berbentuk perkebunan rakyat merupakan salah satu komoditas unggulan di Kalimantan Barat. Serangan organisme pengganggu tumbuhan merupakan salah satu kendala dalam usahatani tanaman kelapa dan OPT utama yang banyak menyerang tanaman kelapa di daerah kabupaten ini adalah serangan ulat daun kelapa Artona catoxantha. Dalam sejarahnya, serangan hama ini telah menyebabkan eksplosi dalam beberapa tahun di beberapa wilayah contohnya di daerah kecamatan Pemangkat dan Salatiga Kabupaten Sambas pada tahun 2010-2012 seluas 680 hektar. Serangan juga terjadi di tahun 2018 di Desa Kalimantan Kecamatan Paloh pada kabupaten yang sama.

Pada tahun 2019 serangan hama ulat Artona catoxantha juga terjadi di daerah Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas sebagaimana dilaporkan oleh petugas UPPT Sambas dalam bentuk laporan insidentil dengan nomor surat 04/RC.220/UPPT-SBS/10/2019 tertanggal 17 Oktober 2019. Surat tersebut melaporkan adanya serangan ulat Artona di desa Pancur dan telah dilakukan pengamatan awal dengan jumlah pohon sampel sebanyak 50 pohon.

Pada tanggal 14 Januari 2020 melalui petugas UPPT Singkawang telah diinformasikan adanya indikasi serangan OPT di kebun kelapa yang diduga merupakan serangan hama ulat pemakan daun kelapa Artona catoxantha di kebun kelapa Kelurahan Sungai Rasau Kecamatan Singkawang Utara Kota Singkawang. Atas dasar informasi tersebut, maka Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (BPTP) Pontianak pada tanggal 15 Januari 2020 telah mengirimkan 1 orang petugas teknis untuk melakukan pengecekan lapangan


HASIL KUNJUNGAN

Tim dari BPTP Pontianak datang ke lokasi serangan dengan didampingi oleh 2 orang petugas UPPT Singkawang, 1 orang perwakilan Dinas Pertanian Kota Singkawang dan dipandu oleh petugas PPL Desa Sungai Rasau. Lokasi serangan tempat awal laporan terdapat di kebun kelapa di kelurahan Sungai Rasau dengan koordinat titik lokasi pengamatan adalah N 00057’43.3” E 108059’02.4”. Lokasi yang terserang merupakan daerah pertanaman kelapa berbentuk kebun yang cukup terawat (foto terlampir) yang terletak di pinggir jalan. Pada sisi seberang kebun terdapat persawahan dan semak berair/rawa. Kami tidak dapat masuk ke dalam lokasi kebun terserang dikarenakan kebun terdapat pagar dan pada saat kunjungan tidak bertemu dengan pemilik kebun. Sehingga pengamatan dilakukan pada tanaman kelapa yang berada di pinggir kebun di luar pagar yang juga terserang.












Dokumentasi : Kondisi kebun kelapa yang terserang 










Dokumentasi : stadia larva dan pupa yang ditemukan di lapangan

Hasil peninjauan lapangan ditemukan tanaman kelapa yang positif terserang oleh hama Artona catoxantha dalam fase ulat dan fase kepompong. Populasi ulat diduga telah memasuki generasi perkembangan kepompong. Fase ulat yang ditemukan (gambar) menunjukkan bahwa serangan masih terus berlangsung dimana ulat akan terus memakan daun kelapa yang ada meski sudah memasuki umur tua (ditunjukkan dengan adanya garis-garis hitam pada bagian punggung ulat). Gejala serangan dari serangan ulat Artona dapat menyebabkan daun kelapa menjadi tergerek (gambar terlampir) dan akhirnya menjadi rusak. Dari kejauhan daun yang terserang akan terlihat seperti terbakar dan berwarna coklat. Hasil penghitungan populasi ulat pada daun di lapangan menunjukkan bahwa populasi ulat adalah sebanyak 1,3 ekor per anak daun. Sementara fase pupa yang ditemukan diduga menunjukkan bahwa fase ulat akan segera berakhir dalam waktu sekitar 1-2 minggu dan bila dibiarkan akan melahirkan generasi populasi selanjutnya yang dikhawatirkan menyebabkan serangan meluas ke kebun kelapa lain yang belum terserang. Jumlah populasi pupa yang ditemukan dominan dibandingkan dengan jumlah ulat yang aktif makan. Populasi musuh alami juga terlihat cukup banyak meliputi parasitoid (tabuhan), predator (laba-laba dan semut) serta entomopatogen. Persentase populasi hama lapangan yang terserang musuh alami mencapai 33%.



















Dokumentasi : Petugas lapangan melakukan pengamatan dan penghitungan populasi hama Artona

Petugas BPTP Pontianak selain mengamati langsung juga membawa sampel daun terserang untuk diamati lebih lanjut di laboratorium BPTP Pontianak dan penghitungan populasi OPT lanjutan. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa pada daun sampel yang dibawa, populasi ulat aktif yang makan per anak daun hanya sebesar 0,14 ekor ulat per anak daun sementara populasi total hama per anak daun adalah 1,76 ekor per anak daun. Di lain sisi jumlah OPT yang terserang oleh musuh alami (parasitoid, predator dan entomopatogen) mencapai 39,8%. Dari data ini dapat disimpulkan bahwa populasi OPT masih dibawah ambang pengendalian yaitu sebesar 5 ekor per contoh pengamatan atau 5-10 ekor per contoh pengamatan dan persentase parasitasi musuh alami mencapai 40%. (data pengamatan sampel terlampir)

















Dokumentasi : Sampel Pelepah dan Daun Terserang Oleh Ulat Artona Yang Dibawa Ke Pontianak

Data pelengkap lain yang diperoleh dari hasil korespondensi dengan petugas UPPT adalah statistik luas kebun kelapa di kelurahan Sungai Rasau adalah seluas 238 hektar dengan rincian tanaman muda, tanaman menghasilkan dan tanaman tua/rusak berturut-turut seluas 5; 215 dan 18 hektar. Kondisi cuaca pada saat kunjungan dilakukan adalah hujan cukup sering terjadi, angin bertiup cukup kencang karena lokasi kebun berada di pinggiran pantai. Korespondensi dan kunjungan juga dilakukan terhadap aparat pemerintahan kelurahan untuk koordinasi dan penjelasan hasil pengamatan sementara. Merujuk data tersebut dan kondisi kebun kelapa yang terserang setidaknya saat ini telah ada serangan hama Artona catoxantha seluas 22 hektar.

















Dokumentasi : Konsultasi dan Koordinasi dengan Aparat Pemerintahan Desa Sungai Rasau

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI PENGENDALIAN

Dari hasil kunjungan lapangan diatas maka dapat disimpulkan telah terjadi serangan hama pemakan daun kelapa dari jenis Artona catoxantha dengan. Keadaan populasi ulat pada saat pengamatan dilakukan masih aktif meski yang ditemukan hanya ulat tua yang akan menuju fase pupa (non-aktif) dengan kepadatan populasi fase aktif ulat rata-rata sekitar 0,14 ekor ulat per daun dan total populasi OPT campur adalah 1,76 ekor hama. Populasi ini masih di bawah ambang pengendalian rekomendasi yang berada pada angka 5 ekor per contoh pengamatan atau 5-10 ekor per contoh pengamatan dan persentase parasitasi musuh alami mencapai 40%. Luas serangan diduga dapat mencapai 22 hektar di lokasi serangan yaitu Desa Sungai Rasau.

Rekomendasi umum dari hasil kunjungan ini adalah perlu dilakukan BELUM PERLU DILAKUKAN PENGENDALIAN SECARA KIMIAWI terhadap  serangan hama Artona pada lokasi serangan. Meski demikian pengendalian non-kimiawi dan pengamatan lanjutan tetap perlu dilakukan.

Rekomendasi lanjutan pengendalian yang lebih detail adalah sebagai berikut :

  • Perlu dilakukan pengamatan/monitoring lanjutan serangan hama Artona catoxantha di oleh petugas lapangan 2 minggu sekali sebanyak 2-3 kali pada lokasi serangan dengan menghitung jumlah populasi ulat dan populasi musuh alami. Pengawasan juga perlu dilakukan dengan meninjau kebun-kebun sekitar yang belum terserang
  • Perlu dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada seluruh petani kelapa di desa Sungai Rasau oleh aparat pemerintahan kelurahan dan PPL tentang adanya serangan hama Artona sehingga petani dapat lebih mewaspadai dan melakukan tindakan yang diperlukan.
  • Petani/pekebun kelapa perlu melakukan pengendalian mekanik dengan memotong pelepah kelapa yang terserang kemudian dikumpulkan dan dibakar. Tujuan pemotongan pelepah terserang adalah untuk mengurangi populasi hama yang ada pada pelepah tersebut (telur, larva dan pupa) sehingga dapat menghambat/mengurangi populasi lanjutan hama tersebut.
  • Dengan tetap merujuk kepada hasil pengamatan lanjutan, maka apabila populasi telah melewati ambang batas kendala dapat dilakukan tindakan pengendalian secara kimiawi dengan cara melakukan pengeboran batang tanaman kelapa terserang dan melakukan injeksi batang pada bekas pengeboran dengan menggunakan insektisida berbahan aktif Dimehipo (Spontan 400 WSC) sebanyak 15-20 cc larutan insektisida per pohon. Pohon yang sudah dilakukan pengendalian secara kimiawi sebaiknya ditandai dengan cat/piloks dan buah kelapanya digugurkan. Pohon yang sudah dilakukan injeksi tidak boleh dipanen buahnya hingga 30-50 hari ke depan. Tujuannya adalah untuk mencegah kemungkinan keracunan pada manusia bila buah yang masih mengandung insektisida dipanen dan dikonsumsi.
  • BPTP Pontianak bila diperlukan siap memfasilitasi alat pengendalian berupa alat bor dan insektisida bila diperlukan dengan terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan lembaga setempat untuk menjamin kelancaran kegiatan.


(ear, 2020)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar