Kamis, 30 April 2015

BIMBINGAN TEKNIS ETIKA PELAYANAN PUBLIK LINGKUP DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN


Reformasi birokrasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan mewujudkan tata pemerintah yang baik, merupakan jawaban atas tantangan perubahan lingkungan global abad 21. Reformasi birokrasi mengandung makna perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan. Keberhasilan  reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh dua hal mendasar yaitu faktor komitmen untuk melaksanakan visi, misi, dan tujuan yang sudah disepakati dan faktor birokrat yang menjalankan pelayanan publik tersebut. Aparat Sipil Negara (ASN) sebagai pengemban amanat dalam penyelenggaraan pelayanan publik, agar mampu menjalankan fungsi dan tugasnya dengan  optimal maka perlu memiliki kompetensi dan profesionalisme serta memegang nilai-nilai/moral dalam bersikap, berperilaku dan bertindak.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut maka dalam rangka untuk mewujudkan profesionalisme aparatur khususnya di bidang pelayanan publik, direktorat jenderal perkebunan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Etika Pelayanan Publik Lingkup Ditjen Perkebunan pada tanggal 27 – 30 April 2015 di lembaga Pendidikan Perkebunan (LPP) Yogyakarta dengan  diikuti oleh 24 peserta dalam lingkup Ditjen Perkebunan baik di pusat maupun UPT termasuk 2 orang perwakilan dari BPTP Pontianak.


Tujuan Umum kegiatan bimtek ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas aparatur di lingkup Ditjen Perkebunan dalam memberikan pelayanan dengan  berpegang pada nilai-nilai etika yang berlaku. Adapun tujuan khusus dari kegiatan ini adalah para peserta diharapkan mampu memahami standar pelayanan publik, kode etik dan kode perilaku Aparat Sipil Negara (ASN); terbangunnya karakter dan nilai-nilai positif yang mendorong aparat sipil  negara (ASN) dalam memberikan pelayanan yang berpegang pada nilai-nilai etika serta mampu memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan  penyadaran diri pada nilai-nilai etika yang berlaku.

Kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan dengan  metode pelatihan berupa ceramah klasikal, diskusi, game activity dan renungan dengan  total jam pelajaran sebanyak 32 jam (@ 45 menit). Adapun materi bimbingan teknis yang diberikan adalah sebagai berikut :

Hari 1:
  • Pembukaan acara disambung dengan  pemberian materi : Pembinaan Pegawai dalam rangka pelayanan Publik  serta Peran Strategi dan Tupoksi PNS sebagai Pelayan Publik dengan  pemateri Dra. Esti Hermiyati, MM dari Kementan.
  • Pemberian materi dengan  judul: Manajemen Perubahan dan Reformasi Birokrasi dengan  pemateri : Dr. Endang Suraningsih, MM., Psi dari LPP Yogyakarta


Hari 2 :
  • Materi : Standar Pelayanan Publik oleh Prof. Agus Pramusinto dari MAP-UGM
  • Materi : Manajemen Perubahan dan Reformasi Birokrasi dengan  pemateri : Dr. Endang Suraningsih, MM., Psi dari LPP Yogyakarta
  • Materi : Membangun Karakter Aparat Publik dengan  pemateri oleh Dr. Ir. Samiyanto, MSc. dari LPP Yogyakarta


Hari 3 :
  • Materi : Pembinaan pegawai dalam rangka pelayanan Publik oleh Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian
  • Materi : Kode Etik dan Perilaku Aparat Sipil Negara oleh Prof Wahyu Kumorotomo dari MAP-UGM
  • Materi Servant Leadership bagi Pelayanan Publik, oleh Ir. Indi Printianto, MSc dari LPP Yogyakarta


Hari 4 :
  • Materi Implementasi Etika dan Pelayanan Publik dan Tantangannya, berupa kunjungan ke Instansi Dinas Perijinan Kota Yogyakarta
  • Penutupan

Kegiatan bimbingan teknis Etika Pelayanan Publik berguna untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di BPTP Pontianak karena memberikan informasi-informasi penting tentang bagaimana mengelola pelayanan publik kepada masyarakat di lingkup Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak terutama dalam rangka merubah mindset pegawai BPTP sebagai Aparatur Sipil Negara menjadi pamong praja yang mampu memiliki karakter Aparatur Sipil Negara yang aktif melayani kebutuhan masyarakat khususnya di bidang Perlindungan Tanaman Perkebunan di Provinsi Kalimantan Barat. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar