Sabtu, 09 Oktober 2010

Mengenal Metode Surveillance

Pontianak. Pentingnya data pengamatan opt sudah tidak diragukan lagi sebagai alat untuk mengetahui perkembangan suatu OPT dan sebagai langkah awal penentuan upaya pengendalian yang hendak dilakukan. Untuk itu, akurasi data suatu metode pengamatan sangat penting. Namun, sayangnya metode pengamatan yang dilaksanakan sekarang ini dianggap sudah tidak akurat lagi dengan perkembangan situasi saat ini (Ditrektorat perlindungan perkebunan, 2010). Terlebih saat ini hasil pengamatan bukan saja berperan sebagai alat untuk penentuan pengendalian semata, tetapi berkembang sebagai media bahkan syarat perdagangan internasional antar negara khususnya komoditas perkebunan melalui prosedur ISPM.


 Gambar : Contoh Surveilans hama PBK dengan melihat 100 buah sampel pada kebun sampel terpilih

Salah satu solusi adalah dengan mengembangkan metode Surveilance untuk pengamatan OPT perkebunan. Sebenarnya institusi perlindungan perkebunan beberapa tahun terakhir ini telah mulai mengembangkan rintisan-rintisan pengembangan metode surveilance. Bahkan Direktorat Perlindungan Perkebunan sendiri telah mengadopsi metode surveilance ini dalam petunjuk tehnik pengamatan OPT perkebunan (lihat: Pedoman Pengamatan OPT Tanaman Perkebunan, Direktorat Perlindungan Perkebunan, 2007). Pada bulan Maret 2010 yang lalu, Direktorat Perlindungan Perkebunan juga telah melakukan sosialisasi metode ini ke seluruh Dinas Perkebunan di Indonesia melalui kegiatan Pertemuan Pembahasan Metode Pengamatan OPT Perkebunan di Bogor. Prof. Dr. Andi Trisyono, MSc dalam Acara tersebut menyatakan,” Mengingat beberapa komoditas perkebunan sudah merupakan komoditas ekspor dan lainnya berpotensi untuk menjadi komoditas ekspor, maka metode pengamatan OPT perlu dikembangkan agar memenuhi persyaratan yang ada didalam International Standard for Sanitary and Phytosanitary Measures (ISPM )”.

Metode Surveillance adalah suatu kegiatan untuk mengetahui keberadaan OPT tertentu di suatu wilayah yang dilaksanakan dengan melakukan pemantauan secara teratur dan berkesinambungan.

Ada beberapa kelebihan penggunaan metode Surveillance, diantaranya adalah: pemilihan sampel lebih sederhana, dapat memberi gambaran global terhadap situasi OPT, sebagai dasar pengambilan keputusan perlu tidaknya tindakan pengendalian dan dapat digunakan sebagai alat evaluasi keberhasilan suatu pengendalian yang telah dilaksanakan.

Pelaksana surveillance adalah petugas UPPT (Unit Pembinaan Perlindungan Tanaman) atau petugas Dinas Perkebunan Kabupaten dan Mantri Perkebunan atau petugas KCD (Kantor Cabang Dinas) di kecamatan terkait. Pada lokasi contoh (kebun petani) pemilik kebun/petani ikut serta dalam pelaksanaan surveillance.

Tahapan dalam pelaksanaan surveillance  adalah sebagai berikut:

  • Menyiapkan bahan pengenalan OPT sasaran, meliputi gejala serangan, kelemahan dari OPT sasaran, saat-saat puncak terjadinya serangan OPT sasaran. 
  • Menyiapkan bahan pengenalan tanaman meliputi periode kritis tanaman terhadap serangan OPT sasaran, hal ini berkaitan dengan waktu yang tepat untuk surveillance OPT sasaran.
  • Menyiapkan informasi tentang inang alternatif OPT sasaran.
  • Melakukan Inventarisasi luas areal tanaman terkait di tiap-tiap Kabupaten dan dirinci per kecamatan.
  • Menjadwalkan surveillance di semua kabupaten sentra pertanaman komoditi terkait.
  • Menentukan Kecamatan dan Desa pengambilan contoh. Dari setiap kabupaten dipilih 3 (tiga) kecamatan dan dari masing-masing kecamatan dipilih 5 (lima) desa.

Urutan prioritas pemilihan kecamatan dan desa adalah:
-          Luas areal pertanaman.
-          Prioritas pertama diberikan kepada kecamatan dan desa dengan areal pertanaman terluas.
-          Merupakan kantong serangan atau menurut sejarah pernah terinfestasi OPT sasaran. 
  • Menentukan lokasi pengambilan contoh. Dari masing-masing desa selanjutnya ditentukan 5 (lima) tempat seluas ± 2,5 ha secara diagonal.  Lokasi tersebut dapat juga berupa hamparan areal yang saling terpisah. Dalam hal ini luasannya dapat kurang dari 2,5 ha tetapi harus lebih dari 1,0 ha. 
  • Menentukan parameter pengamatan.  Besaran pengamatan dapat berupa % areal, % pohon atau % organ tanaman seperti bunga, buah yang terserang OPT sasaran. Juga dapat berupa jumlah populasi persatuan luas.
  • Menentukan waktu surveillance. Waktu surveilance disesuaikan dengan puncak serangan OPT serta periode kritis tanaman. Karena itu Surveillance dapat berlangsung sepanjang tahun  dengan interval satu minggu, tetapi dapat juga dibatasi pada musim hujan saja dengan interval satu bulan. Penentuan durasi dan interval pengamatan sepenuhnya tergantung pada OPT sasaran.
  • Merencanakan data yang akan dikumpulkan di lapangan. Data yang akan dikumpulkan di lapangan adalah parameter pengamatan, keberadaan  musuh alami dan tindakan pengendalian yang dilaksanakan.
  • Pengambilan Contoh. Selanjutnya dari lokasi pengambilan contoh ditentukan contoh yang diamati. Untuk OPT yang menyerang buah misalnya PBK, dari satu lokasi pengambilan contoh yang merupakan kebun milik petani, diambil contoh buah sebanyak 100 buah. Untuk OPT yang menyerang batang, cabang/ranting atau tajuk diambil contoh sebanyak 10 (sepuluh) tanaman secara diagonal. Hasil pengamatan lapangan dicatat pada form pelaporan
  • Kompilasi data
  • Analisa data dan pelaporan hasil pengamatan.

Dengan beberapa kelebihannya, metode Surveilance untuk pengamatan OPT Perkebunan dapat menjadi metode pelengkap untuk memperoleh data perkembangan OPT perkebunan. Bahkan dapat digunakan untuk tujuan-tujuan lainnya dalam menunjang kegiatan perlindungan perkebunan pada umumnya. Tugas unit UPT Pusat di lingkup Direktorat Perlindungan Perkebunan (BBP2TP Medan, Surabaya, Ambon dan BPTP Pontianak) untuk mengkaji lebih lanjut dan membuat petunjuk teknis yang sesuai dengan kondisi area setempat [LL].

Referensi:

  • Lestari, Mugi. 2007. Pedoman Pengamatan Opt Tanaman Perkebunan. Direktorat Perlindungan Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan. Departemen Pertanian. Jakarta 2007
  • Paryoto. 2010. Surveilans, preservasi, koleksi dan identifikasi untuk penyusunan Pest List. Modul Diklat Dasar POPT Ahli. STTP Yogyakarta.
  • Direktorat Perlindungan Perkebunan. 2010.  Kebijakan Perlindungan Perkebunan Dalam Pengamatan Opt. Slide Makalah Pertemuan Pembahasan Metode Pengamatan OPT Perkebunan di Cisarua, Bogor. 10-12 Juni 210. Direktorat Perlindungan Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan. Kementerian Pertanian. Jakarta.  
  • Trisyono, Y. Andi. 2010.  Desain Pengamatan Opt: Manajemen Untuk Peningkatan Kemanfaatan. Slide Makalah Pertemuan Pembahasan Metode Pengamatan OPT Perkebunan di Cisarua, Bogor. 10-12 Juni 210. Direktorat Perlindungan Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan. Kementerian Pertanian. Jakarta.
[oleh-oleh dari kegiatan Pertemuan Pembahasan Metode Pengamatan OPT Perkebunan di Cisarua, Bogor. 10-12 Juni 210 by erlanardianarismansyah]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar