Senin, 15 November 2010

Menengok Metode Pengamatan OPT Perkebunan di Kalimantan Barat

[PNK] Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan keberhasilan dalam pencapaian produksi pertanian termasuk perkebunan. Serangan OPT dapat terjadi pada benih, masa vegetatif, masa generatif dan hasil panen, sehingga dapat menyebabkan terjadinya penurunan produksi dan kehilangan hasil tanaman.  

Menurut Undang - Undang No. 12 Tahun 1992 tentang Budidaya Tanaman, secara tegas ditetapkan bahwa pengendalian OPT dilaksanakan dengan sistem Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) yang pelaksanaannya menjadi tanggung jawab masyarakat petani dan pemerintah.


Kegiatan pengamatan yang meliputi pengumpulan informasi tentang populasi, tingkat serangan OPT perkebunan, keadaan pertanaman dan faktor-faktor abiotik dan biotik yang mempengaruhi perkembangan OPT, sangat penting artinya dalam pelaksanaan PHT, karena merupakan salah satu tahapan dalam kegiatan perlindungan tanaman perkebunan dan data hasil pengamatan menjadi dasar pengambilan keputusan pengelolaan OPT tersebut. 

Kegiatan pengamatan idealnya dikerjakan sendiri oleh petani pemilik kebunnya dengan disupervisi dan dipandu oleh petugas pengamat OPT. Namun pada kenyataan di Kalimantan Barat saat ini kegiatan pengamatan OPT 99% masih dilakukan oleh petugas pengamat OPT. Ada banyak alasan mengapa kegiatan pengamatan opt ini masih dilakukan oleh petugas dan bukan oleh petani seperti kurangnya pengetahuan petani mengenai cara pengamatan yang baik, terkurasnya waktu dan tenaga untuk melakukan pengamatan dan yang penting adalah metode pengamatan OPT perkebunan yang relatif lebih sulit dan rumit.

Ada 6 komoditas perkebunan utama yang diamati status optnya yaitu kelapa, kelapa sawit, karet, lada, kakao, dan kopi. Saat ini jumlah tenaga teknis pengamat opt  di UPPT yang dimiliki oleh BPTP Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat  hanya 44 orang yang tersebar di 36 UPPT. Dibandingkan dengan luasan komoditas, Jumlah ini jelas tidak mencukupi untuk dapat memperoleh data pengamatan OPT yang akurat, terlebih dengan menggunakan metode sampel tetap yang membutuhkan tenaga, waktu dan mobilitas yang tinggi. 

Metode pengamatan OPT perkebunan di Kalimantan Barat meski cukup memadai sebagai sebuah metode pengambilan sampel OPT, memang bisa dibilang sudah cukup “berumur” karena sudah digunakan sejak tahun 1989 ketika Balai Proteksi Tanaman Perkebunan ini didirikan dan belum ada terobosan untuk merevisi metode pengamatan OPT hingga kini. 

Akurasi tinggi data pengamatan OPT sangat penting, karena dengan data yang valid akan dapat dilakukan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian secara dini bila terjadi serangan OPT, sehingga produksi komoditas perkebunan dapat berlangsung optimal. Untuk itu perlu dicari solusi untuk mendapatkan data pengamatan OPT yang akurat.

Direktorat Perlindungan Perkebunan menyadari akan kebutuhan data pengamatan OPT yang akurat, dan hal ini telah dinyatakan oleh Direktur Perlindungan Perkebunan di saat Pembukaan pembukaan Pertemuan Pembahasan Metode Pengamatan OPT Perkebunan di Bogor (10-12/5/2010).  Selain itu, beliau juga menekankan bahwa sekarang ini pengamatan tidak semata-mata untuk kebutuhan pengendalian tetapi sudah merupakan suatu bahan informasi untuk kelancaran perdagangan khususnya di komoditi perkebunan. “Pentingnya pengamatan OPT juga untuk memenuhi tuntutan perlunya informasi ada tidaknya suatu jenis OPT di suatu lokasi/daerah (pest free area dan area of low pest prevalent)”, demikian salah satu sambutan Direktur Perlindungan Perkebunan. 

Salah satu yang dapat dijadikan terobosan dalam pengembangan metode pengamatan OPT perkebunan adalah dengan menggunakan metode Surveillance. Saat ini surveillance OPT dalam bentuk rintisan untuk komoditi kakao, kopi, kelapa sudah dilaksanakan di beberapa daerah, tetapi hasilnya masih dalam tahap evaluasi sebelum direkomendasikan. Pengamatan OPT dengan Surveilance untuk memenuhi persyaratan ekspor dan membuat daftar OPT sesuai dengan International Standard for Phytosanitary Measures (ISPM) No 6 belum pernah dilaksanakan.

Metode pengambilan sampel dalam Surveilance harus mempertimbangkan tiga aspek, yaitu: praktis (dapat dilaksanakan), mengikuti kaidah statistik dan biologi OPT. Pedoman teknis pelaksanaan Surveilance akan disusun oleh Direktorat Perlindungan Perkebunan dan Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBP2TP).

Perbaikan metode pengamatan OPT juga tidak hanya dilakukan dari segi teknis semata, tetapi juga mencakup hal-hal non teknis yang mendukung kegiatan pengamatan seperti peningkatan jumlah dan mutu suber daya pengamat OPT perkebunan, peningkatan peran Pemerintah Daerah dalam kegiatan Perlindungan Perkebunan serta perlunya perbaikan fasilitas pendukung petugas (kendaraan operasional dan perangkat pengamatan). 

Dari Pertemuan Pembahasan Metode Pengamatan OPT Perkebunan tersebut disimpulkan beberapa kendala belum optimalnya Pengamatan OPT didaerah antara lain adalah:
  1. Belum optimalnya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor: 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah, Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah 
  2. Kabupaten/Kota;Bahwa fungsi pengamatan dan pengendalian OPT dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota; 
  3. Petugas pengamat OPT banyak yang beralih tugas ke instansi lain, sebagian telah memasuki masa pensiun dan belum tergantikan; 
  4. Adanya pemekaran daerah yang tidak diikuti oleh Petugas Pengamat OPT;  Jumlah Petugas pengamat OPT yang tidak seimbang dengan luas wilayah pengamatan; 
  5. Belum optimalnya sosialisasi petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional bagi petugas pengamat OPT perkebunan, semestinya petugas pengamat OPT adalah pejabat fungsional POPT; 
  6. Fasilitas kendaraan operasional tidak memadai.  

Sumber :
Setyaningsih, Retno B. 2010. Pertemuan Pembahasan Metode Pengamatan OPT Perkebunan. http://ditjenbun.deptan.go.id/perlindungan/index.php?option=com_content&view=article&id=69:pertemuan-pembahasan-metode-pengamatan-opt-perkebunan-&catid=15:home. Diakses tanggal 15 November 2010 

[oleh-oleh dari kegiatan Pertemuan Pembahasan Metode Pengamatan OPT Perkebunan di Cisarua, Bogor. 10-12 Juni 210 by erlanardianarismansyah]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar